Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HUT RI ke-75, Warga Depok Diminta Heningkan Cipta 3 Menit

HUT RI ke-75, Warga Depok Diminta Heningkan Cipta 3 Menit wali kota depok mohammad idris. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Zul Atsari

Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok di Provinsi Jawa Barat meminta warga menghentikan aktivitas selama tiga menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB. Kemudian warga juga diminta berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya serentak dikumandangkan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (16/8).

Pemerintah kota sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pedoman pelaksanaan acara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 di tingkat Kota Depok selama pandemi Covid-19.

Menurut surat edaran tersebut, warga dilarang menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI yang mengumpulkan banyak orang.

Idris mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti sekarang, perayaan Hari Kemerdekaan dilakukan dengan memasang umbul-umbul dan dekorasi serta menghias bangunan kantor atau bangunan tempat usaha atau bangunan tempat tinggal masing-masing.

Seperti dilansir dari Antara, Peringatan Hari Kemerdekaan juga mencakup pengibaran bendera Merah Putih selama satu bulan dari 1 hingga 31 Agustus 2020.

Idris meminta lurah menyampaikan imbauan ke pengurus lingkungan rukun tetangga dan rukun warga serta pengembang atau penghuni perumahan di wilayah mereka mengenai pemasangan bendera dan hiasan untuk memperingati Hari Kemerdekaan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP