HUT RI ke-72, 10 narapidana asing lapas Denpasar dapat remisi
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Denpasar memberikan remisi pada 566 narapidana di hari kemerdekaan RI ke-72. 20 diantaranya langsung bebas bersyarat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan), Tonny Nainggolan, mengatakan 10 orang narapidana yang mendapatkan remisi ialah warga negara asing. Dia menambahkan ratusan napi yang menerima remisi sebagai kado kemerdekaan dengan jumlah potongan hukuman berbeda.
"Sebenarnya ada 20 orang yang hari ini bebas, tapi ada 6 orang harus membayar denda. Jadi hanya ada 14 napi di hari kemerdekaan ini langsung bebas, sisanya menyusul karena denda," ujarnya di Lapas Kerobokan, Denpasar, Kamis (17/8).
"Kali ini juga ada 10 orang napi asing yang dapat remisi," tambahnya.
Sementara, dia menjelaskan narapidana yang tidak mendapatkan remisi berjumlah 896 orang. Salah satu penyebabnya ialah yang bersangkutan belum waktunya dapat remisi.
"Ada juga yang hukumannya seumur hidup jadi mereka tidak mendapatkan remisi," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaSebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca Selengkapnya