Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel Satpol PP karena Langgar 4 Aturan Sekaligus
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, menegaskan operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang berada di Jalan Lestari, Kreo, Kota Tangerang disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Henra menuturkan, penyegelan terhadap hotel yang dijadikan prostitusi itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan surat perintah yang dikeluarkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, maka dari itu kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," ucap Agus Henra saat penyegelan hotel, Senin (22/3).
Menurut Agus, Hotel milik artis seksi itu telah melanggar empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang. Terkait perlindungan anak, pelacuran, ketertiban umum dan perda perlindungan masyarakat.
"Ada empat Perda yang dilanggar, seperti Perda 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, Perda nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Perda 8 tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Persa 17 tahun 2011 tentang Perlindungan Masyarakat," ucap dia.
Agus juga menerangkan, penyegelan hotel dilakukan selama proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Dia juga membenarkan bahwa bangunan tersebut bisa kembali difungsikan asal pengelola atau pemilik bangunan dapat memenuhi ketentuan dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Berdasarkan Perda bisa dibuka kembali, dengan jaminan tidak akan mengulangi lagi kegiatan yang sama dan memenuhi syarat-syarat perizinan yang dikhususkan untuk kegiatan ini," ucap Agus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca SelengkapnyaChika, sapaannya ditangkap polisi di sebuah hotel dengan barang bukti bahan narkotika
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaDi Hotel Ini Tamu Bakal Dibayar Jika Turun Hujan Saat Liburan
Baca Selengkapnya