Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga Agustus 2017, 92 PNS di Jatim jadi tersangka OTT pungli

Hingga Agustus 2017, 92 PNS di Jatim jadi tersangka OTT pungli Pungli calon Aparat Sipil Negara. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Sejak bulan November 2016 hingga Agustus 2017, tim satgas pungutan liar (pungli) dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan penindakan sebanyak 89 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 175 orang, terkena operasi tangkap tangan (OTT), dengan barang bukti uang sebesar Rp 3,8 miliar lebih.

Ironisnya, dari para tersangka yang terkena OTT tim saber pungli, paling banyak berasal dari kalangan pegawai negeri sipil. "Di urutan pertama oknum PNS yang terkena OTT ini sebanyak 92 orang tersangka," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Surabaya, Kamis (24/8).

Di urutan kedua merupakan dari kalangan pegawai swasta dengan jumlah 56 orang tersangka. Kemudian dari pegawai di bagian staf pemerintahan 16 orang tersangka, di urutan keempat adalah dari pegawai honorer sebanyak 11 orang tersangka.

Modus pungli yang terjadi, kata Gus Ipul panggilan akrabnya, lebih banyak mencari orang yang melakukan mengurus surat tanah, prona, sertifikat dan pengurusan permohonan pengajuan IMB.

"Bahkan, pemotongan anggaran alokasi dana desa ini sering terjadi untuk dilakukan pungli. Hampir semua daerah itu ada, dan pelakunya rata-rata oknum PNS," ucapnya.

Pemprov, lanjut dia, akan terus melakukan sosialisasi ke daerah-daerah hingga tingkat bawah. Terutama sosialisasi mengenai peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli.

"Pemprov sudah berulang kali melakukan sosialisasi. Tapi masih saja ada oknum yang melakukan pungli. Meski begitu, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas dan ancamannya bisa dipecat untuk pegawai pemerintahan," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP