Hingga Agustus 2017, 92 PNS di Jatim jadi tersangka OTT pungli
Merdeka.com - Sejak bulan November 2016 hingga Agustus 2017, tim satgas pungutan liar (pungli) dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan penindakan sebanyak 89 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 175 orang, terkena operasi tangkap tangan (OTT), dengan barang bukti uang sebesar Rp 3,8 miliar lebih.
Ironisnya, dari para tersangka yang terkena OTT tim saber pungli, paling banyak berasal dari kalangan pegawai negeri sipil. "Di urutan pertama oknum PNS yang terkena OTT ini sebanyak 92 orang tersangka," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Surabaya, Kamis (24/8).
Di urutan kedua merupakan dari kalangan pegawai swasta dengan jumlah 56 orang tersangka. Kemudian dari pegawai di bagian staf pemerintahan 16 orang tersangka, di urutan keempat adalah dari pegawai honorer sebanyak 11 orang tersangka.
Modus pungli yang terjadi, kata Gus Ipul panggilan akrabnya, lebih banyak mencari orang yang melakukan mengurus surat tanah, prona, sertifikat dan pengurusan permohonan pengajuan IMB.
"Bahkan, pemotongan anggaran alokasi dana desa ini sering terjadi untuk dilakukan pungli. Hampir semua daerah itu ada, dan pelakunya rata-rata oknum PNS," ucapnya.
Pemprov, lanjut dia, akan terus melakukan sosialisasi ke daerah-daerah hingga tingkat bawah. Terutama sosialisasi mengenai peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli.
"Pemprov sudah berulang kali melakukan sosialisasi. Tapi masih saja ada oknum yang melakukan pungli. Meski begitu, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas dan ancamannya bisa dipecat untuk pegawai pemerintahan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaMomen ngabuburit prajurit TNI yang bertugas di Papua saat menunggu waktu berbuka puasa.
Baca Selengkapnya