Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hina Misbakhun, pemilik akun Twitter @benhan jadi tersangka

Hina Misbakhun, pemilik akun Twitter @benhan jadi tersangka twit @benhan tentang Misbakhun. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan Benny Handoko, pemilik akun Twitter @benhan menjadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Mukhamad Misbakhun , mantan anggota DPR. Benny segera dipanggil sebagai tersangka pada pekan depan.

"Untuk Benny Handoko sudah dibuatkan panggilan sebagai tersangka minggu depan, Senin atau Selasa akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Jumat (24/5).

Rikwanto menjelaskan, penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. "Cukup saksi dan bukti," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Misbakhun melaporkan seseorang bernama Benny Handoko ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (10/12). Benny Handoko dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Twitter-nya.

Dalam akun Twitter-nya, Benny Handoko menyebut bahwa Misbakhun sebagai perampok Century. Hal tersebut diketahui Misbakhun pada Sabtu 8 Desember 2012, setelah ada seseorang yang me-retweet isi dari kicauan Benny terhadapnya.

Di hari yang sama, Misbakhun langsung menyuruh Benny untuk meminta maaf dan langsung meralat kicauannya. Namun, hal itu tidak digubris oleh Benny. Sempat juga ada beberapa orang berupaya untuk menjadi mediator dengan cara mengajak untuk bertemu (kopi darat).

"Tapi dijawab 'saya tidak tertarik' oleh akun tersebut," tutur Misbakhun.

Karena niat baiknya tidak disambut, maka Misbakhun pun melaporkan Benny Handoko ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan melakukan pencemaran nama baik. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP