Hendak Jual Motor Curian di Medsos, 2 Remaja di Samarinda Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Dua remaja putus sekolah di Samarinda berinisial YI (15) dan AI (15) dibekuk polisi, Kamis (31/1) kemarin. Penyebabnya, mereka diduga menjadi penadah motor curian dan akan menjualnya di media sosial. Satu remaja lain kabur dan menjadi buronan polisi.
Penangkapan dilakukan setelah sepekan dicari polisi pascapencurian yang dilakukan Kamis (24/1). Saat itu, motor karyawan rumah makan bernama Ghoni Rohman yang terparkir di depan rumah makan hilang dicuri.
"Pulang kerja sekitar jam 1 malam, dia (korban) lihat motornya sudah tidak ada di parkiran. Padahal dikunci stang," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, Jumat (1/2) malam.
Untuk memastikan motornya raib, Rohman melapor ke Polsek Sungai Pinang. "Kita lidik, ada petunjuk yang mengarah kepada penadahnya yang ternyata masih remaja," ujar Wawan.
Polisi bergerak cepat menangkap kedua terduga penadah itu. Pelaku ditangkap saat akan menjual motor hasil curian.
"Motor itu sudah mau dijual di media sosial keburu kita tangkap. Jadi peran mereka ini mempreteli motor yang akan dijual menghilangkan jejak. Ya mereka tahu itu motor curian," tambah Wawan.
Namun sayang, pelaku pencurian motor itu berhasil kabur. "Kita masukkan daftar pencarian orang. Pengakuannya sih baru sekali mencuri motor saat itu. Tapi masih kita dalami keterangannya," ungkap Wawan.
Polisi menjerat YI dan AI dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan. Sementara pelaku pencurian terancam pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan.
"Satu unit motor curian Suzuki Satria FU seperti yang dilaporkan korban dengan kerugian Rp 10 juta. Kita amankan di kantor sebagai barang bukti," tutup Wawan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya