Lapak pengepul barang bekas di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digegerkan dengan penemuan dua mortir berukuran besar dan sedang yang diduga didapat dari hasil jual-beli besi rongsokan.
Saat ini, dua buah mortir diduga bekas peninggalan perang zaman penjajahan itu telah diamankan di datasemen Gegana Polda Metro Jaya.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan dua mortir di lapak jual-beli besi bekas milik warga Madura.
“Iya benar itu dilaporkan semalam, itu ditemukan di lapak jual-beli besi bekas,” terang Kapolsek Kamis (3/7).
Setelah menerima laporan itu, tim piket Polsek Serpong mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah diperiksa diduga dua besi seberat 53 kilogram itu adalah mortir.
“Setelah kami cek kami pasangi police line dan berkoordinasi dengan Gegana Polda Metro Jaya dan mereka yang mengamankan. Kata mereka (gegana) diduga peluru lama zaman perang penjajahan dulu,” jelas Suhardono.
Diterangkan Kapolsek dua besi seperti mortir itu memiliki berat dan ukuran berbeda namun secara keseluruhan keduanya memiliki berat mencapai 53 kilogram.
“Peluru berat hampir 53 kilo dua duanya. satu besar dan satu kecil. Kita engga bisa memastikan apakah itu masih aktif atau tidak, namun yang pasti itu diperoleh dari jual-beli besi bekas,” jelas dia.