Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasto Ungkap Alasan PDIP Ajukan Harun Gantikan Nazarudin Kiemas di DPR

Hasto Ungkap Alasan PDIP Ajukan Harun Gantikan Nazarudin Kiemas di DPR hasto hadiri acara gladi resik rakernas PDIP. ©2020 Merdeka.com/genantan kesuma

Merdeka.com - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menjadi tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) calon legislatif DPR RI PDIP Harun Masiku. Hal ini berawal dari caleg PDIP Riezky Aprilia.

Riezky merupakan pengganti caleg PDIP terpilih di Dapil Sumsel I yaitu Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia. Namun, PDIP justru ingin mengganti Riezky dengan Harun. Padahal, suara Harun lebih rendah dibanding Riezky.

Upaya itu pun berlanjut dengan penyuapan dari Harun kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna menggantikan Harun dengan Riezky. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, justru menilai bahwa Harun adalah sosok yang bersih. Maka dari itu, Harun didorong sebagai pengganti, bukan Riezky.

"Dia (Harun) sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track record-nya," kata Hasto saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Hasto pun berdalih bahwa pergantian tersebut atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA). Tanpa adanya putusan MA, kata Hasto, PDIP tidak mengambil keputusan terhadap pergantian tersebut.

"Kalau proses pergantian itu, kan, ada keputusan dari MA. Bahwa ketika ada seseorang yang meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah parpol, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut ke parpol. Tapi keputusannya, kan, tetap ada di KPU. Kami tidak mengambil keputusan," tutur Hasto.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP