Hasil Muktamar ke-33 NU digugat ke pengadilan
Merdeka.com - Forum Lintas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang merupakan pendukung Kiai Salahudin Wahid atau Gus Solah akan mengajukan gugatan hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur. Mereka menilai hasil Muktamar itu cacat hukum.
"Yang akan mengajukan gugatan adalah Forum Lintas Pengurus Wilayah (PW) NU yang sudah memberikan kuasa hukum kepada Taufiqurrahman Saleh (mantan Anggota DPR RI asal Lamongan), untuk mengajukan gugatan ke pengadilan," kata KH Abdullah Syamsul Arifin, Ketua PCNU Jember Jawa Timur yang menjadi juru bicara, di Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/8).
Forum Lintas PWNU, sesuai dengan tanda tangan yang ada, terdiri dari 24 ketua pengurus NU di tingkat provinsi. Forum itu dibentuk di Pondok Pesantren Tebuireng dan disaksikan oleh Gus Solah.
Mereka menganggap pelaksanaan Muktamar cacat hukum karena banyak pelanggaran selama Muktamar berlangsung. Hal itu tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) NU di antaranya banyak tahapan-tahapan pelaksanaan Muktamar yang dilompati, maupun hak-hak Muktamirin yang tidak diakomodir, seperti penyampaian pemandangan umum untuk menyikapi laporan pertanggungan jawab pengurus demisioner dan lainnya.
"Saat ini masih mengumpulkan dan menginventarisir bukti-bukti pelanggaran dari para Muktamirin. Karena jumlahnya sangat banyak. Itu yang akan jadi materi gugatan," terang KH Abdullah.
Sementara untuk waktu pengajuan gugatan, sampai sekarang masih belum ditentukan karena materi gugatan masih disusun. Forum akan berkumpul kembali pada Senin (11/8) nanti.
"Pertemuan itu mungkin akan menentukan waktu yang tepat untuk pengajuan gugatannya," terang Abdullah.
Sementara, Gus Solah, kepada wartawan enggan mengomentari terpilihnya KH Said Agil Siradj sebagai Ketua Umum PBNU periode 2015-2020. Dia juga tidak mengetahui atas kemunculan namanya dalam penentuan bakal calon dalam pemilihan ketua umum itu.
"Saya tidak tahu. Tanyakan saja kepada mereka yang memilih itu," tuturnya singkat.
Sebelumnya, sebanyak 29 PWNU berkumpul di Tebuireng. Pertemuan yang akhirnya menjadi Forum Lintas PWNU itu juga dihadiri Gus Solah.
"Kalau mekanisme sudah cacat hukum, berarti hasil Rais Aam yang terpilih juga cacat hukum. Ketua Tanfidz yang dipilih dan direstui oleh Rais Aam, berarti juga cacat hukum," kata Gus Solah saat itu.
Bahkan forum yang sedianya bermaksud untuk membuat Muktamar Tandingan tersebut, juga diminta untuk tidak dilanjutkan oleh Gus Solah.
"Jangan melanjutkan sidang ini, tapi sampaikan protes. Kita tidak ingin NU pecah. Makanya sangat bagus jika akan membawa hasil Muktamar ke pengadilan," terang Gus Solah.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaAlam Jamaaluka Tentua, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara berhasil juara suara rendah pria dan tampil di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaAda pun 7 poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah untuk kemaslahatan bangsa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NU dan Muhammadiyah berharap rakyat bisa menerima apapun hasilnya
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya