Harun Masiku Disebut Mesti Dilindungi Demi Ungkap Kasus Wahyu Setiawan, Ini Kata LPSK
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu beranggapan jika Politikus PDIP Harun Masiku adalah korban iming-iming dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Lantaran menganggap Harun sebagai korban, Adian pun meminta agar Harun mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
"Kalau menurut saya harusnya (Harun) dilindungi. Kenapa, butuh kepastian. Dia nih siapa, posisinya sebagai apa," kata Adian dalam diskusi di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, jika Harun Masiku ingin menerima bantuan dari LPSK, Harun yang sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK ini harus memenuhi syarat materil dan formil.
"Syarat formilnya identitas dan sebagainya. Syarat materilnya ya dia ditetapkan sebagai saksi dan korban oleh aparat penegak hukum. Bisa juga dia melapor saja ke Polisi. Itu bisa menjadi dasar kalau ada perkara pidana yang dia hadapi," kata Hasto.
"Tapi LPSK akan melakukan investigasi, apa betul yang bersangkutan memenuhi syarat, kesaksiannya signifikan, atau perkara yang dia mohonkan untuk terlindungi itu berjalan," Hasto menambahkan.
Mantan Ketua LPSK yang kini menjadi Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan bahwa semua orang memiliki hak yang sama dalam diberikan perlindungan oleh LPSK.
"Semua orang sama, punya hak minta perlindungan ke LPSK, tetapi tentu LPSK akan koordinasi dengan lembaga penegak hukum, meminta info apakah pemohon status sebagai apa, saksi kah, korban kah, tersangka kah, terdakwa kah, calon JC kah, warga binaan kah dan seterusnya. Dari info itu kemudian LPSK mencari info lain apakah pendalaman dengan investigasi dan koordinasi," kata Lili saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2020).
Lili mengatakan, sebelum menjerat seseorang sebagai tersangka, pihaknya telah lebih dahulu menemukan bukti permulaan yang cukup. Menurut Lili, KPK tak sembarangan dalam menjerat seseorang.
"Penetapan tersangka setelah ekspose tentu dengan keyakinan tentang peran yang bersangkutan," kata Lili.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
KPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaHarun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaLawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaCari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa
Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca Selengkapnya