Hartati berusaha sogok tim lahan Pemkab Buol Rp 100 juta
Merdeka.com - Tersangka kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya berusaha menyuap anggota tim lahan Pemerintah Kabupaten Buol Rp 100 juta untuk sepuluh orang. Hal itu terungkap dalam rekaman telepon penyadapan KPK dalam sidang lanjutan hari ini.
Rekaman itu adalah percakapan telepon antara Hartati dan Arim, salah satu petinggi PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati. Rekaman itu diputar di sidang lanjutan kasus suap Buol dengan terdakwa General Manager Supporting PT HIP Yani Anshori di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/10).
Dalam rekaman, Arim meminta kepada bosnya itu mengabulkan permintaan untuk menyuap tim lahan Rp 10 juta per orang. Hal itu dilakukan guna memuluskan rencana penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol.
"Pak Bupati (Amran Batalipu) minta kita ikuti proses tim lahan yang dibentuk dan nanti kita ikuti rekomendasi tim lahan," ucap Arim dalam rekaman.
Setelah itu, Hartati bertanya siapa ketua tim itu. Menurut Arim, ketuanya adalah Asisten Satu (Amrin Togila). Setelah tim itu melakukan pemeriksaan, baru Amran menandatangani surat rekomendasi ke Badan Pertanahan Negara dan Menteri Kehutanan.
"Kamu mau kasih berapa," kata Hartati. Arim mengatakan satu orang Rp 10 juta.
"Barangnya (uang) bisa dikasih dulu ngga?" Lanjut Arim.
"Kasih saja dulu. Tapi kamu jangan tinggal dia (Amran), kejar suratnya (rekomendasi). Masih ada tiga kilo (Rp 3 miliar, uang buat Amran) lagi, dia pasti kejar kita," ujar Hartati.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca SelengkapnyaStok yang dikuasai BULOG saat ini ada sebanyak 1,4 juta ton.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaEmas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnya