Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
Menyelisik laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Abdul Latif tercatat senilai Rp 9.921.437.399. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022.
Harta yang dimiliki Abdul Latif didominasi oleh tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.
Sementara untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki mobil Toyota Sienta tahun 2026 senilai Rp 75 juta dan motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5 juta. Jadi total kendaraannya senilai Rp 80 juta.
Dia juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000. Kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399. Harta lainnya Rp 3.250.000.000. Jadi total hartanya senilai Rp 9.921.437.399.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Ali mengatakan, sebelum digelandang ke markas antirasuah, Bupati Bangkalan dan tersangka lainnya terlebih dahulu diperiksa di Mapolda Jatim.
"Bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Bangkalan," kata Ali.
Ali menyebut pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut apakah Abdul Latif akan ditahan atau tidak.
"Perkembangan akan disampaikan," kata Ali.
KPK membenarkan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu dari enam tersangka adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," tambah Ali.
KPK menjelaskan kedatangan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Surabaya pada Kamis, 1 Desember 2022 kemarin.
Dalam acara itu diketahui dihadiri oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latief diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
[fik]Baca juga:
KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif
KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad
KPK Cecar Wakil Bupati Pamekasan Terkait Dokumen Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny Terkait Kasus Lukas Enembe
Hingga Rabu Dini Hari, Ismail Bolong Masih Diperiksa Bareskrim Polri
Praperadilan Bambang Kayun, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
KPK Panggil Wakil Bupati Pamekasan Terkait Suap Bantuan Keuangan Jatim
Advertisement
Hadiri HELP Special Event di New York, Menteri Basuki Bagi Pengalaman Atasi Bencana
Sekitar 5 Menit yang laluPernah Bilang Anies Baswedan Antitesis Jokowi, Zulfan Lindan Mundur dari NasDem
Sekitar 8 Menit yang laluDirikan Tenda di Pantai Bali saat Nyepi, Sepasang Bule Polandia Diamankan Polisi
Sekitar 10 Menit yang laluKPK Punya Banyak Informasi untuk Kembangkan Kasus Lukas Enembe
Sekitar 26 Menit yang laluArtis Ardhito Pramono Bikin Keributan di Malang, Ini Penjelasan Pihak Kafe
Sekitar 33 Menit yang lalu2 WN India Curi Gelang Mutiara dan 2 Boneka di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Sekitar 38 Menit yang laluPolisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut
Sekitar 41 Menit yang laluKunjungi Pos Perbatasan RI-PNG, Mensos Risma Diberi Marga Numberi
Sekitar 57 Menit yang laluKIB Belum Tentukan Capres-Cawapers, PPP: Bukan Jalan Buntu Tapi Banyak Tokoh Merapat
Sekitar 58 Menit yang laluJerit Pedagang di Sumbar Imbas Pelarangan Impor Pakaian Bekas
Sekitar 1 Jam yang laluSendratari Meras Gandrung Banyuwangi Pikat Wisatawan
Sekitar 1 Jam yang laluMeriahnya Malam Inaugurasi Akulturasi Budaya, Tampilkan Seni dan Budaya Kota Pasuruan
Sekitar 1 Jam yang laluJalan Sehat HUT Gerindra di Jayapura Ricuh, Pemukul Panitia Ditangkap
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 33 Menit yang laluMomen 2 Jenderal Polisi Latihan Menembak Bareng, Dua-duanya Angkatan Kapolri di Akpol
Sekitar 48 Menit yang laluPolisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut
Sekitar 52 Menit yang laluPesan Religius Irjen Polri Lulusan Terbaik ke Anggota 'Ngejar Dunia Tak Ada Habisnya'
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 6 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Ramadan Datang, Aidil Sharin Pastikan Aktivitas Persikabo 1973 Berjalan Normal
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Arema FC Hadapi Borneo FC Modal Kekompakan Tim
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami