Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari pencoblosan, Disdukcapil Jateng buka layanan rekam e-KTP

Hari pencoblosan, Disdukcapil Jateng buka layanan rekam e-KTP e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sebanyak 142 ribu warga Jawa Tengah belum memiliki e-KTP, padahal kartu identitas tersebut akan digunakan sebagai salah satu syarat pencoblosan Pilgub 2018. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan tetap membuka layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di 35 kabupaten dan kota.

"Saat ini ada 142 ribu warga belum rekam e-KTP. Kita sudah perintahkan bupati dan wali kota agar kantor Dukcapil buka pada 27 Juni," kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sri Puryono, Selasa (26/6).

Pada hari pencoblosan, layanan perekaman e-KTP itu nantinya akan dibuka sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Para petugas akan langsung melakukan rekam cepat kepada setiap warga yang belum punya e-KTP agar bisa mencoblos di TPS.

Selain itu, Pemprov Jateng bersama KPU juga menyiagakan perekaman e-KTP mobile di tiap daerah. Tujuannya agar warga bisa dengan mudah melakukan perekaman saat hari pencoblosan.

"Kita masih terus sosialisasikan atau umumkan terkait perekaman e-KTP pada hari H pencoblosan. Jadi warga silahkan datang untuk selanjutnya memberikan hak pilihnya di TPS, " tutur Puryono. Warga yang kebanyakan belum melakukan perekaman adalah TKI atau yang merantau.

Sementara Komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin mengatakan telah memberikan undangan khusus kepada warga Jateng yang belum punya e-KTP untuk melakukan perekaman. Namun hal itu masih belum menjangkau keseluruhan pemilih. "Yang diundang tidak semua datang untuk perekaman. Bahkan Dukcapil sudah jemput bola ke desa-desa, tapi belum berhasil menuntaskan, " jelasnya, Selasa (27/6).

Meski begitu, ia mengklaim progres perekaman selama ini sudah cukup signifikan menuntaskan dari total 800 ribu warga Jateng belum punya e-KTP menjadi 142 ribu. "Maka di hari H Dukcapil akan buka layanan. Perekaman mobile juga akan ditempatkan di kantor KPU," katanya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Pilpres 2024: Prabowo Nyoblos TPS 33 di Desa Bojong Koneng, Gibran TPS 34 Kelurahan Manahan Solo
Pilpres 2024: Prabowo Nyoblos TPS 33 di Desa Bojong Koneng, Gibran TPS 34 Kelurahan Manahan Solo

Perbedaan tersebut disebabkan keduanya mempunyai alamat tinggal yang berbeda, sesuai dengan alamat kependudukan KTP.

Baca Selengkapnya
Pemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih
Pemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih

Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya