Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Natal, KPK Buka Jadwal Kunjungan Keluarga Tahanan

Hari Natal, KPK Buka Jadwal Kunjungan Keluarga Tahanan Baju tahanan KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan untuk tahanan antirasuah pada Hari Raya Natal, Selasa 25 Desember 2018. Sementara jadwal kunjungan rutin pada Senin 24 Desember 2018 ditiadakan.

"Jadwal kunjungan tahanan 24 Desember 2018 tidak ada kunjungan. Tanggal 25 Desember 2018 baru ada kunjungan dari pukul 09.00-13.00," kata Kabag Pemberitan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12).

‎Menurut dia, jadwal kunjungan tahanan di Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus itu hanya diperuntukkan untuk keluarga saja. Pihak kuasa hukum tahanan tidak diperbolehkan menjenguk.

"Hanya untuk keluarga saja, tidak diperkenankan untuk penasehat hukum," ucap Yuyuk.

Proses menjenguk tahanan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain membuka waktu jenguk, KPK juga akan memfasilitasi para tahanan melakukan misa atau perayaan Natal.

Pada keluarga yang menjenguk pun juga diperbolehkan membawa makanan kesukaan bagi keluarga mereka.

Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).

Baca Selengkapnya
KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal

KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal

Fauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
22 Januari: Hari Pejalan Kaki Nasional, Pahami Hak-Haknya

22 Januari: Hari Pejalan Kaki Nasional, Pahami Hak-Haknya

Penting untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki di lalu lintas.

Baca Selengkapnya
H-7 Libur Natal 2023, Jasa Marga Catat 156.080 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

H-7 Libur Natal 2023, Jasa Marga Catat 156.080 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Natal 2023.

Baca Selengkapnya
Gratis Nitip Kendaraan saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Manfaatkan Fasilitas Ini

Gratis Nitip Kendaraan saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Manfaatkan Fasilitas Ini

Penitipan kendaraan disediakan polisi selama operasi lilin yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya