Hari Anak Nasional, Deretan Kasus Sadis Menimpa Bocah di Bawah Umur Berujung Kematian

Mulai dari pemerkosaan, penganiayaan hingga pembunuhan. merdeka.com merangkum beberapa kasus yang menimpa pada anak.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Hari Anak Nasional, Deretan Kasus Sadis Menimpa Bocah di Bawah Umur Berujung Kematian
<p>Garis polisi melintang di pagar daycare sekaligus PAUD Wensen School, Jalan Putri Tunggal No. 42, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pemilik sekolah, Meita Irianty (MI). (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)</p> (@ 2024 merdeka.com)

23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Penetapan itu sebagai perwujudan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2) yang menjamin hak setiap anak hidup. Sayangnya, dewasa ini masih terjadi kasus kekerasan pada anak.

Mulai dari pemerkosaan, penganiayaan hingga pembunuhan. merdeka.com merangkum beberapa kasus yang menimpa pada anak.

1. Penganiayaan hingga Tewas Balita 2 Tahun

Polri telah mengungkap beberapa kasus yang telah menimpa sejumlah anak menjadi korban sepanjang 2025. Mulai, dari kekerasan, penganiayaan yang berujung luka hingga meninggal dunia, serta pencabulan atau pelecehan seksual.

Untuk kasus yang meregang nyawa terhadap anak ini terjadi di Desa Gasing, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (20/1). Bocah perempuan itu diketahui atas nama inisial AD yang baru berusia dua tahun.

Sedangkan terduga pelaku yaitu atas nama inisial DW (19) yang merupakan ayah tiri daripada korban.

Penganiayaan itu dilakukan terduga pelaku lantaran korban enggan untuk diberi makan serta rewel. Sehingga, hal itu memicu dan membuat emosi DW untuk memukuli kepala, punggung, dan perut korban dengan tangan kosong.

Akibat kebengisan pelaku, telah mengakibatkan korban mengalami banyak luka hingga tak sadarkan diri. Kemudian, Ibunya pun membawanya ke puskesmas.

Namun, anak itu pun menghembuskan napas terakhirnya tidak lama dalam perawatan medis.

Mengetahui anak tirinya tewas, pelaku kabur dari rumah. Istrinya pun melaporkan kasus itu ke polisi dan beberapa hari kemudian pelaku diamankan tanpa perlawanan.

"Benar, tersangka pembunuh anak tiri sudah ditangkap," ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo, Selasa (28/1).

2. Bocah 4 Tahun di Kosambi Dianiaya Gara-Gara Minta Susu

Kemudian, kasus kekerasan terhadap anak lainnya hingga berujung tewas yaitu terjadi di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4).

Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial HB (38) yang ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4). Sedangkan korban berinisial MA yang masih berusia empat tahun.

Kejadian itu berawal saat MA terbangun dari tidurnya dan meminta untuk dibuatkan susu oleh pelaku, pada Minggu, 27 April 2025, sekira pukul 02.15 Wib.

Permintaan korban itu ternyata membuat pelaku kesal. Hingga akhirnya HB tega melakukan kekerasan terhadap MA pada bagian kepala korban.

"Karena kesal, tersangka memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan kosong sebanyak 3 kali. Setelah itu, tersangka membawa korban ke kamar mandi dan langsung mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4).

"Tangan kiri tersangka mencekik leher belakang korban sambil mencelupkan kepala korban ke dalam ember yang berisi air yang mana leher bagian depan korban menempel pada mulut ember sambil ditekan dengan keras oleh tersangka," sambungnya.

Hal itu dilakukan oleh terduga pelaku selama kurang lebih dua sampai tiga menit hingga korban muntah dan mengeluarkan kotoran dari anus atau dubur korban.

"Setelah itu tersangka mengobok-obok dan menggosok-gosok anus korban dengan menggunakan sikat kloset dengan tujuan membersihkan kotoran (feses korban), setelah itu tersangka kembali mencelupkan kepala korban ke ember berisi air, dengan cara yang sama," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku menggeletakkan tubuh korban dengan posisi terlentang di atas kasur yang berada di dalam kamar. Kemudian menumpuk dengan pakaian yang ada dalam kamar dan membakar korban yang sudah meninggal dunia.

Hal itu dilakukan oleh terduga pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang sudah diperbuatnya.

"Kemudian tersangka mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan lalu melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat," ucapnya.

Kekerasan pada Anak Bisa Picu Serangan Panik, Depresi, hingga Luka Batin yang Membekas Sampai Dewasa
Akui perasaan anak ketika merasa sedih. (Foto: Freepik) © 2024 Liputan6.com

Tak hanya kasus kekerasan yang berujung meninggal dunia, tetapi juga adanya kasus Kekerasan seksual yang menimpa sejumlah anak. Salah satunya terjadi Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (5/2).

Dalam kasus ini, terduga pelaku bernama inisial S (72). Tak tanggung-tanggung, ia melakukan aksi pencabulan itu terhadap lima orang anak dibawah umur.

Bahkan, perbuatannya itu dilakukannya di salah satu masjid di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Awalnya korban bermaksud untuk salat Magrib ke masjid, lalu bertemu dengan pelaku.

Kemudian, pelaku pun memanggilnya dan langsung melecehkan korban. Korban seketika menangis dan pulang untuk mengadukan kejadian itu ke orangtuanya.

Warga yang mengetahui aksi cabul itu langsung mendatangi pelaku. Beruntung polisi segera tiba di lokasi setelah menerima laporan sehingga kakek itu urung dihajar massa.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azhar mengungkapkan, awalnya hanya satu anak menjadi korban. Namun dari pemeriksaan ternyata ada lima bocah yang pernah dicabuli tersangka, yakni JS (7), AC (11), JN (9), AS (8), dan NS (11).

"Total ada lima anak jadi korban pencabulan tersangka," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azhar, Jumat (7/2).

Kurniawan menyebut, semua korban dicabuli tersangka saat berada di masjid untuk salat berjemaah. Tersangka memeluk dari belakang dan melakukan pelecehan.

4. Digilir 12 Pelaku di Cianjur

Teranyar, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Korban berinisial Mawar (16) telah diperkosa oleh 12 orang, beberapa waktu lalu.

Hal itu pun membuat korban mengalami trauma berat, hingga sempat kesulitan untuk mengingat apa yang sudah menimpa dirinya.

Namun, berjalannya waktu akhirnya korban yang masih mendapatkan pendampingan tim psikolog dari UPTD PPA Provinsi Jabar itu akhirnya dapat menceritakan kronologi yang menimpa dirinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto mengatakan, para pelaku melakukan tindak perkosaan secara bergiliran di sejumlah lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut hingga akhirnya korban pulang ke rumah dan melapor ke polisi.

"Selama empat hari korban diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang pelaku di tempat yang berbeda, di mana awalnya korban diajak empat orang pemuda yang masih satu kampung dengannya ke wilayah Puncak," katanya.

Usai mendapat laporan, polisi langsung disebar ke sejumlah lokasi untuk menangkap para pelaku. Sebanyak 11 orang pelaku sudah ditangkap di sejumlah wilayah tanpa perlawanan dan masih ada satu orang lainnya yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, sejumlah pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak ini diungkap selama Januari-Juli 2025 atau sebelum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025.

Rekomendasi