Harap-harap cemas Polda Metro tunggu nasib Supeltas di tangan Anies
Merdeka.com - Program Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) usungan Ditlantas Polda Metro Jaya tumbang ditangan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Sebab, Polda Metro meminta kucuran anggaran untuk membayar honor petugas Supeltas.
Praktis, Djarot langsung menolak, sebab tidak ada ruang di APBD untuk itu.
"Saya sudah terima suratnya, anggarannya dari mana? Di APBD enggak ada. Gitu loh. Jadi dari mana anggaranya?" ungkap Djarot beberapa waktu lalu.
Harapan terakhir Polda Metro ada di tangan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta terpilih. Polda Metro berharap di era Anies ada ruang dalam APBD yang tersisa untuk membayar honor Supeltas.
"Gubernur ini (Djarot) menyampaikan di tahun 2017 ini tidak ada anggarannya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9).
"Mungkin di tahun 2018 bisa dianggarkan. Iya (Gubernur terpilih, Anies Baswedan)," tutur Halim.
Halim menjelaskan 'Pak Ogah' akan diperbantukan untuk mengatur lalu lintas. Polda Metro menolak sebutan Pak Ogah, karena program tersebut dinamai Supeltas atau Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas.
"Kita namakan mereka itu Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas. Jadi mereka akan kita kerjakan, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam," jelasnya.
Supeltas akan diplot di kawasan Kuningan, Mampang dan titik rawan kemacetan lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kalau mengenai upah atau gaji, hal ini masih dibicarakan. Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia. Iya melalui CSR (Company Social Responsibility) itu, nanti kita minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," tambahnya.
Tarik ulur sempat terjadi. Awalnya, Polda Metro mencari opsi lain pasca ditolak oleh Pemprov DKI. Polda Metro menyasar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mendapatkan biaya pembayaran honor Supeltas. Sayang, dari Kadin sendiri berkilah dan mengungkap jika hal seperti itu urusannya dengan Pemprov DKI.
"Proposal juga belum kami terima, nggak ada," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang saat dihubungi.
Sarman menegaskan pihaknya belum pernah bertemu dengan Dirlantas atau yang mewakilkan untuk membahas honor Supeltas. Pun ia dibuat heran dengan pernyataan Halim di sejumlah media massa.
"Pertama bahwa kami belum pernah bertemu. Kedua, kami belum pernah bicarakan itu (honor Supeltas) apalagi sampai ke MoU," tuturnya.
"Makanya kita juga bingung, beliau ketemu Kadin siapa, Kadin DKI Jakarta yang mana," tambahnya.
Lanjutnya, Kadin merupakan organisasi nirlaba. Meskipun merupakan organisasi bina usaha tapi hanya sebatas nirlaba.
"Jadi kalau diminta membiayai ya kita anggaran dari mana? Tapi intinya kita belum pernah ketemu, makanya kita ingin tau juga Pak Dirlantas ketemu dengan pengurus Kadin yang mana ini lho. Tapi karena ini kan menyangkut pelayan masyarakat, pelayanan umum, seharusnya pemerintah donk bukan Kadin. Ini kan merupakan bagian dari pelayanan masyarakat," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya