Hamka Haq sebut sikap MUI soal Ahok bukan fatwa, tapi pendapat
Merdeka.com - Ketua Umum Baitul Muslimin Hamka Haq menilai, sikap MUI soal Basuki T Purnama (Ahok) yang menistakan agama bukan sebuah fatwa. Menurut dia, sikap MUI itu justru yang memicu adanya demo ratusan ribu umat muslim pada 4 November lalu.
"Yang dibilang fatwa MUI sebenarnya bukan fatwa tapi pendapat namun yang beredar (di masyarakat) fatwa," ujar Hamka dalam diskusi dengan topik 'Ahok dan Tuduhan Penodaan Agama: Kasus Agama Apa Politik?' di Rumah Lembang, Jl Lembang No 25-27, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Menurut Hamka, sejatinya fatwa MUI dikeluarkan setelah melakukan pertimbangan dengan melibatkan pihak yang diduga menistakan Islam. Misalnya, memanggil Ahok untuk dimintai penjelasan terkait alasan menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu.
"Fatwa harus dikeluarkan berdasarkan pertimbangan. Sekarang ada laporan bahwa Ahok menistakan agama, tapi Ahok tidak pernah dipanggil (oleh MUI). Harusnya Ahok dipanggil, apa ucapanmu? Kenapa sampai begini? Baru kesimpulan, tapi ini kan tidak ada kesimpulan," jelas Hamka.
Dia menilai, pendapat yang dikeluarkan MUI kemudian memicu aksi 4 November 2016 di depan Istana Merdeka sehingga berujung ricuh. Aksi itu dianggap menekan pemerintah dan penegak hukum agar menjerat Ahok dengan pasal 156a KUHP yang bersumber dari Penetapan Presiden no 1 tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.
"(Karena sudah memicu konflik) Harus dicari siapa yang mengedarkan itu fatwa. Bachtiar Nasir (Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI) sendiri salah paham, beda pendapat dengan fatwa," tandas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya