Hamil di Luar Nikah, Asisten Rumah Tangga di Tangsel Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Merdeka.com - R (17), perempuan asal Jawa Barat, yang belum lama tinggal bekerja di Kota Tangerang Selatan, tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dan membuangnya di tempat sampah.
Kasusnya terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, mendapat laporan petugas kebersihan perumahan yang menemukan adanya jasad bayi di dalam plastik yang diletakkan di bak sampah perumahan di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (4/3) kemarin.
Dari hasil penyelidikan, olah TKP dan autopsi terhadap bayi, mengarah kepada satu orang pelaku, yakni asisten rumah tangga pada salah satu rumah.
"Saat kami periksa, ternyata tersangka sedang berada di RS Fatmawati, saat kita tanya pemilik rumah, yang bersangkutan mengalami pendarahan, pendarahan sehabis melahirkan" jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander.
Alexander menerangkan, pelaku menghabisi nyawa sang bayi karena merasa malu lantaran bayi yang dilahirkan itu berasal dari hubungan gelap.
"Yang bersangkutan malu, bahwa anak dihasilkan melalui proses yang tidak resmi," terang Alexander, Rabu (13/3) di Mapolres Tangsel.
Menurut pengakuan pelaku, bayi malang itu adalah hasil hubungan gelap dengan seorang pria yang diduga juga masih di bawah umur di daerah Jawa Barat, tempat asal pelaku.
Tersangka bekerja baru satu minggu bekerja sebagai ART. Sang majikan juga tak mengetahui kalau ART yang baru bekerja di rumahnya itu, dalam kondisi mengandung.
"Pemilik rumah tidak mengetahui kehamilan R, karena tersangka menampilkan diri sebagai perempuan gemuk yang menggunakan pakaian kebesaran."
Kelahiran bayi malang itu, juga terjadi di kamar sang ART tanpa dibantu tenaga medis manapun. Itu dilakukan ketika pemilik rumah sedang bekerja. Usai sang bayi berhasil dilahirkan, pelaku R kemudian membekap bayi malang itu dengan kain hingga meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman sampai 15 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca SelengkapnyaMengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.
Baca SelengkapnyaSetelah 10 tahun membangun rumah tangga, pasangan ini akhirnya dipercaya untuk mendapat momongan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menjenguk dan memberi ucapan selamat atas kelahiran bayi sudah jadi tradisi.
Baca SelengkapnyaLama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaKecerdasan bayi bisa mulai dibentuk semenjak masih janin oleh ibu.
Baca SelengkapnyaSeorang dokter relawan mengungkap sebuah kejadian pilu mengenai sang pasien saat hendak melahirkan bayi.
Baca SelengkapnyaHamil kebo adalah kondisi hamil yang gejalanya tidak disadari.
Baca Selengkapnya