Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Karawang Ditutup Sementara
Merdeka.com - Pelayanan di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup sementara selama tujuh hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul adanya sejumlah hakim dan pegawai kantor tersebut yang terpapar virus Corona.
"Ada delapan orang di kantor Pengadilan Negeri Karawang yang dinyatakan positif Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Jumat (25/9).
Ia mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan pengawasan ketat atas kasus penyebaran virus Corona di Pengadilan Negeri Karawang. Akibat hal tersebut, kantor Pengadilan Negeri Karawang ditutup pada 24-30 September 2020.
Sementara itu, catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, hingga kini total jumlah kasus Covid-19 di Karawang mencapai 597 orang.
Sebanyak 597 orang itu terdiri atas 444 orang telah dinyatakan sembuh, 20 orang meninggal dunia, dan 133 orang masih dalam perawatan di rumah sakit. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya