Hakim Agung Gayus mengaku tak tahu soal kasus suap Mario
Merdeka.com - Dugaan suap dari pengacara Mario C Bernardo kepada pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman adalah untuk 'mengamankan' kasus penipuan atas terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito (HWO) di tingkat kasasi. Perkara perkara tersebut ternyata diketuai oleh Hakim Agung Gayus Lumbuun.
Namun Gayus Lumbuun mengaku tak tahu menahu perihal kasus suap tersebut. "Saya belum tahu hal tersebut," ujar Gayus kepada merdeka.com, Jumat (26/7).
"Hari Senin akan saya cek di kantor. Akan saya kabari setelah saya cek, tambahnya.
Dalam perkara Hutomo tersebut tercatat, selain Gayus Lumbuun, hakim anggota atas nama Andi Abu Ayyub Saleh, dan Zaharuddin Utama.
Sebelumnya, Mario dan Djodi sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Mario diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU TPK sebagaimana diubah dengan UU tentang pemberantasan TPK jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, Djodi dijerat dengan pasal penerimaan suap yakni melanggar 5 ayat 2 atau pasal 11 UU tipikor sebagaimana diubah UU Pemberantasan TPK. Uang yang diamankan sejumlah Rp 77 juta dan Rp 50 juta. Diduga masih terdapat pemberian lainnya yang diterima Djodi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Anies-Muhaimim mengaku telah meminta MK untuk menghadirkan Mensos dan Menkeu.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini, Menhan Prabowo Subianto kedapatan menghabiskan waktu bersama ketiga ajudan tampan.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hotman menilai permohonan kubu Ganjar dan Anies hanya omon-omon.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan Tanggapi Dalil Kubu 01 dan 03: Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN berkeyakinan ada benang merah antara bansos dan suara kemenangan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca Selengkapnya