Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hak tanah untuk mantan kombatan GAM diperjuangkan ke Gubernur Aceh

Hak tanah untuk mantan kombatan GAM diperjuangkan ke Gubernur Aceh Gubernur Aceh Zaini Abdullah. ©handout/Humas Pemerintah Aceh

Merdeka.com - Rombongan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Pertemuan ini membahas tentang Rencana Tata Ruang Aceh (RTRA) dan Pertanahan, terutama pemenuhan hak hibah tanah untuk mantan kombatan GAM.

Pertemuan berlangsung, Senin (18/5) di Pendopo Gubernur Aceh yang diterima langsung oleh Zaini Abdullah. Rombongan sebelumnya yang dipimpin oleh senator Aceh, Fahrul Razi telah melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Malek Mahmud pada Minggu (17/5).

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahrul Razi mengatakan, untuk masalah pertanahan, kunjungan Senator DPD-RI akan difokuskan pada pengkajian persoalan pelimpahan wewenang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Pemerintah Aceh yang selama ini menuai kritikan karena tidak sesuai dengan amanah UUPA.

"Jika kita mengkaji PP dan Perpres urusan pemerintah dalam bidang pertanahan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, inilah yang akan kita bahas dalam pertemuan hari ini," kata Fahrul Razi.

Katanya, penataan ruang di Aceh seyogyanya sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Aceh. Sejauh ini, qanun tersebut telah mendapat koreksi dari Kemendagri terhadap beberapa pasal. Kemudian lembaga CSO dan Uni Eropa merekomendasikan untuk merevisi qanun tersebut, setelah Walhi Aceh melakukan gugatan ke Mahkamah Agung.

Di samping itu juga, jelasnya, masalah pertanahan untuk mantan kombatan belum diselesaikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan amanat MoU butir 3.2.5, di mana Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi pasukan GAM ke dalam masyarakat.

"Ini belum terealisasi dan butuh pendiskusian yang mendalam," tukasnya.

Mantan Jubir Partai Aceh ini menilai bahwa Undang-Undang Pokok Agraria sudah tidak relevan dengan dinamika yang ada dan juga bertentangan dengan UU No 26 Tahun 2007. Permasalahan tanah di Indonesia terdiri dari sengketa pertanahan, konflik pertanahan dan perkara pertanahan.

Dia berjanji akan memperjuangkan aspirasi Aceh di parlemen setelah semua masalah diinventarisir dalam kunjungan kerja tersebut. Terutama hak- hak tanah untuk mantan kombatan GAM sesuai amanah MoU Helsinki.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Eks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI

Eks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI

Eks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus

Sejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus

Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.

Baca Selengkapnya
Kisah Pasukan Marsose, Satuan Tentara Bayaran Belanda untuk Lawan Perjuangan Masyarakat Aceh

Kisah Pasukan Marsose, Satuan Tentara Bayaran Belanda untuk Lawan Perjuangan Masyarakat Aceh

Setiap prajuritnya bukanlah tentara resmi dari Belanda, melainkan mereka adalah tentara bayaran yang bisa membunuh siapa saja yang menghalanginya tanpa pandang

Baca Selengkapnya
Mayat Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya

Mayat Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya

Mayat tersebut ditemukan mengapung pada jarak 12 mil laut dari bibir pantai Calang.

Baca Selengkapnya