Haji Furoda Dilarang Masuk Saudi Pakai Jasa PT Alfatih Indonesia Travel

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap perusahaan yang memberangkatkan mereka diketahui bernama PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat dan tidak terdaftar di Kemenag.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Haji Furoda Dilarang Masuk Saudi Pakai Jasa PT Alfatih Indonesia Travel
jemaah haji furoda atau haji mandiri yang dipulangkan. ©2022 Merdeka.com

Sebanyak 46 Haji Furoda gagal masuk Saudi Arabia. Padahal, mereka telah mengenakan pakaian ihram lengkap, semangat hendak melaksanakan ibadah haji.

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap perusahaan yang memberangkatkan Haji Furoda diketahui bernama PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat dan tidak terdaftar di Kemenag.

"Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda," kata Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi, Senin (4/7) seperti dikutip Antara.

Pun, ia mengingatkan agar masyarakat selektif memilih biro perjalanan haji dengan visa mujamalah (non-kuota).

Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid, ujar Zainut.

Hal ini menurut dia menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalan haji terutama bagi Haji Furoda.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah.

Rekomendasi