Hadapi Tuduhan Kasus Paedofilia, Pemilik Ashram Gandhi Didampingi 21 Pengacara
Merdeka.com - Kuasa hukum bersama Koordinator Ashram Gandhi Puri Svagram, Kabupaten Klungkung, mendatangi Polda Bali, Jumat (1/3). Kedatangan mereka untuk melengkapi berkas laporan pencemaran nama baik dugaan kasus paedofilia di sekolah asrama tersebur.
I Wayan Sari Dika, Koordinator Ashram Gandhi Puri Svagram melalui pengacaranya Nyoman Yudhara menyebutkan, ada tiga orang yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik tentang kasus dugaan paedofilia di Ashram. Yakni pengacara sekaligus pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung bersama dua orang lainnya yang bernama Dwitra dan Wayan Setiawan. Ketiganya dilaporkan karena dianggap menyudutkan Ashram Gandhi di media sosial.
"Yang satu tidak intens berkomen (di Media) ada klasifikasi lain dari penyidik dan penyidik sudah menentukan itu. Untuk nomor LP (Laporan) masih belum. Hanya melengkapi untuk laporan. Tapi pada prinsipnya sudah diterima," jelas Yudhara.
Yudhara menuturkan, Wayan Sari Dika selaku pelapor sudah diperiksa dan dimintai keterangan. "Tadi yang diperiksa itu pelapor Wayan Sari Dika diminta keterangan selama 3 jam," ungkapnya.
Menurutnya, munculnya pemberitaan dugaan kasus paedofilia membuat anak-anak kabur dari sekolah asrama itu karena tertekan dan takut. Mereka pulang ke rumah orang tua masing-masing.
Total anak-anak di Ashram Gandhi Puri Svagram berjumlah 27 orang. Hanya 8 orang yang ada di asrama daerah Klungkung. Sisanya ada di Denpasar karena menempuh pendidikan tinggi di universitas.
"Total itu 27 orang, Kami tegaskan di Ashram tidak ada anak kecil, semuanya kelas 3 SMA sampai kuliah. Kalau yang di Denpasar mahasiswa semua," ujarnya.
"Bahwa ada yang mau bilang mau bakar, ada yang mau nyeret, akhirnya anak-anak disana ketakutan. Ada yang mau skripsi saja sampai stress mikirin itu. Karena dikira korban. Kan kacau jadinya," tambahnya.
Kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan pemilik Ashram, yakni GI terkait laporan pencemaran nama baik ini. Pemilik Ashram sudah menyiapkan tim pengacara yang berjumlah 21 orang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Bapak GI, dan bapak GI nanti tersendiri bersama 21 pengacaranya, akan menyelesaikan kasus ini satu persatu dan akan melakukan upaya hukum," katanya.
Di tempat sama, I Wayan Sari Dika Koordinator Ashram Gandhi Puri Svagram membantah semua tuduhan tentang dugaan kasus paedofilia di asrama tersebut. Dia mengaku mengetahui persis seluruh kegiatan di sana.
"Sangat mengecewakan, karena saya tau sendiri bagaimana kegiatan di Ashram. Karena selama saya tinggal di Ashram dari tahun 2011 tidak pernah mengalami perlakuan yang diberitakan seperti ini," ujarnya.
Menurut Dika, mereka yang menuduh terjadinya kasus paedofilia di Ashram tidak pernah melakukan investigasi atau meminta keterangan langsung.
"Karena kami tidak pernah mengalami seperti yang dinyatakan di media sosial selama ini. Mereka seolah-olah menuduh tempat kami sebagai tempat terjadinya feodofilia," tambah Dika.
Dika masuk ke Ashram Gandhi saat masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Menurutnya, dulu ada siswa SMP dari Blitar Jawa Timur yang tinggal di asrama itu. Dika yakin anak itu tidak pernah mengalami kasus paedofilia.
"Waktu saya masuk Ashram itu ada (Anak) SMP. Itu dikasih tinggal di Ashram karena orang tuanya tidak sanggup membiayai dan sekarang sudah kuliah," ujarnya.
"Dengan pemberitaan ini, banyak yang syok dan mentalnya down. Karena otomatis tertekan juga dengan adanya pemberitaan ini. Mereka keluar ketempat agak sedikit takut, karena yang dulu teman-teman yang akur kini menjauh dari mereka," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya