Presiden ke-7 RI Jokowi mengerahkan 15 orang kuasa hukum untuk membuat laporan tuduhan ijazah palsu UGM. Kuasa hukum berencana membuat laporan ke polisi dalam waktu dekat. Saat ini, berkas-berkas yang sudah dikumpulkan masuk tahap finalisasi.
"Kita mungkin ada 15 orang," kata Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam konferensi persnya, Selasa (23/4).
Yakub mengatakan, Jokowi tidak keberatan menunjukkan ijazah UGM asli miliknya kepada penyidik. Dia menyebut, Jokowi bakal bersikap kooperatif mengikuti penyelidikan polisi.
"Bapak Jokowi sangat tidak keberatan kalau memang dimintakan sesuai dengan hukum itu poin paling penting," ujar Yakup.
Ditanya alasan menempuh jalur hukum, Yakup menyatakan Jokowi sebagai warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum untuk mendapatkan keadilan atas tudingan-tudingan pihak lain.
"Bapak Jokowi juga memiliki hak yang sama, semua orang memiliki kedudukan hukum yang sama, yaitu dalam konstitusi kita kedudukan hukum yang sama," ungkap dia.
Advertisement
Jokowi Laporkan 4 Orang
Yakub membocorkan, ada empat orang yang akan dilaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata Yakup Hasibuan di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Namun, Yakup enggan membocorkan sosok yang akan dilaporkan berasal dari kalangan mana saja.
"Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya," ujar dia.
Perihal kapan akan dilaporkan, Yakup belum bisa memastikan. Sebab, masih menunggu perintah dari Jokowi.
"Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan," ungkap dia.
"Tapi dari sisi kami kuasa hukum tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum gambaran secara luas, menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi, dan ketokan terakhir pasti harus diambil oleh Bapak Jokowi," imbuh Yakup.