Habis Dibelikan Layangan, Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan
Pelaku diamankan warga di sebuah kontrakan di Kampung Pintu Air, Citayam, Kabupaten Bogor pada Senin (16/6).
Seorang anak berusia 11 tahun diduga menjadi korban pencabulan. Korban adalah BZ (11) siswa kelas sekolah dasar. Pelaku adalah AF (35), seorang guru taman kanak-kanak (TK).
Pelaku diamankan warga di sebuah kontrakan di Kampung Pintu Air, Citayam, Kabupaten Bogor pada Senin (16/6).
Dari informasi yang beredar, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang melihat pelaku membawa anak kecil. Warga pun mengikuti pelaku dan akhirnya melaporkan pada warga lain. Kemudian warga berhasil mengamankan pelaku bersama petugas keamanan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran mendapat laporan dari warga mengenai adanya pelaku pencabulan pada Senin (16/6) sore. Kemudian petugas pun mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pelaku.
“Pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira jam 16 .00 WIB Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya pelaku pencabulan yang diamankan warga. Selanjutnya bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan mengintrograsi pelaku serta korban,” katanya, Senin (16/6).
Modus Pelaku
Dari penuturan pelaku, pencabulan itu terjadi saat korban sedang bermain layang-layang di Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas. Kemudian pelaku menghampiri korban dan mengiming-iming dibelikan layang-layang.
“Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main laying-layang di tanah merah. Selanjutnya korban dibelikan layang-layang dan benang layangan,” ujarnya.
Kemudian pelaku memaksa korban untuk mengikuti nafsu bejatnya. Pelaku pun selanjutnya mencabuli korban.
“Pelaku memaksa korban melayani pelaku,” ungkapnya.
Perbuatan tersebut bukan sekali terjadi. Pengakuan pelaku, pencabulan itu sudah dilakukan selama empat kali terhadap korban di waktu berbeda.
“Pelaku sudah melakukan kepada korban sebanyak 4 kali dengan waktu yang berbeda,” tukasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. AF pun dibawa ke Polres Metro Depok untuk diminta keterangan lebih lanjut. Kasusnya masih didalami polisi.
“Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok,” pungkasnya.