Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
bupati sidoarjo gus muhdlor![Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/7/1715078962563-0odb3.jpeg)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penahanan Gus Muhdlor.
![Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/7/1715076639618-qkxgv.jpeg)
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penahanan Gus Muhdlor.
- KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
- PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
- Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
- Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi
- Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
"Tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama," kata Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan. Gus Muhdlor ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.
![Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/7/1715076572846-xxolf.jpeg)
"Penahanan terhitung mulai hari pada 7 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024," ujar dia.
Sebelumnya, Gus Muhdlor sudah dua kali mangkir pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka. Sedianya, jadwal pemeriksaan terkahir kalinya pada Jumat (3/5). Namun, Muhdlor tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Pada pemeriksaan sebelumnya juga, dia absen dengan alasan sakit.
KPK sempat mengancam akan melakukan upaya paksa terhadap Muhdlor bila nanti tidak bersikap kooperatif.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Penetapan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dilakukan melalui analisa penyidik berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang menjalani pemeriksaan, berikut alat bukti lainnya. Hasilnya, KPK menemukan peran dan keterlibatan Bupati Sidoarjo itu dalam kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.