Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru paedofil di Rokan Hilir tega perkosa 3 bocah SD diperkosa

Guru paedofil di Rokan Hilir tega perkosa 3 bocah SD diperkosa ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Su (35) seorang guru berstatus honor ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan terhadap 3 orang anak di bawah umur. Ketiga korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sedangkan pelaku adalah guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, mengatakan pelaku ditangkap berkat laporan korbannya yang ketiga, sebab dua korban sebelumnya tidak mengenal ciri-ciri pelaku. Kepada polisi, Su yang merupakan warga Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba melintang mengakui perbuatannya.

"Ada tiga orang anak di bawah umur yang dicabuli pelaku di tempat dan waktu yang berbeda. Tapi yang mengenali ciri-ciri pelaku hanya 1 korban," ujar Sigit kepada merdeka.com, Rabu (11/4).

Dari keterangan para korban, tim gabungan Unit reskrim Polsek Rimba Melintang dan Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan beberapa hari, dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Akhirnya tersangka inisial Su yang berprofesi sebagai salah seorang guru di SMP kita tangkap," ucap Sigit.

Salah satu korban berusia 10 tahun, yang berdomisili di sebuah desa Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, mengaku diperkosa korban usai pulang dari SD. Kala itu, korban dipaksa naik sepeda motor dan dibonceng pelaku.

"Awalnya korban tidak mau karena tidak kenal dengan pelaku. Tapi pelaku terus mendesak dan memaksanya," ucapnya.

Kemudian korban dibawa ke kebun karet yang berada di Kepenghuluan Jumrah. Setelah tiba, kondisi perkebunan sepi, dan pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk berbuat cabul. Korban tak berdaya karena kalah tenaga, sementara pelaku terus memaksa korban.

Setelah selesai, korban pulang ke rumah sendirian. Sementara pelaku kabur untuk menghilangkan jejak. Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua. Ibu dan ayah korban pun emosi mendengar pengakuan anaknya, lalu melapor ke polisi.

"Dari keterangan korban, petugas mendapat beberapa petunjuk dan identitas pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata Sigit.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, dia mengaku sudah memperkosa 3 bocah SD di tempat dan waktu yang berbeda. Polisi lalu mengecek laporan masyarakat sebelumnya.

Su juga pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun yang terjadi di daerah Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang pada 21 Februari 2018 lalu.

Bahkan, tersangka juga mengaku pernah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada November 2017 lalu di daerah Jumrah.

"Saat ini pelaku kita tahan untuk proses hukum lanjutan. Pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP