Guru Honorer di Tangsel Laporkan Dugaan Pungli SDN 02 ke Polisi
Merdeka.com - Rumini (44), guru honorer yang dipecat karena membongkar dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN 02 Pondok Pucung, mendatangi Mapolres Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/7). Didampingi Divisi Hukum Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Rumini kembali membuat laporan terhadap SDN 02 Pondok Pucung, terkait dugaan pungli yang terjadi di sekolah itu.
"Berdasarkan saran dari Lembaga Perlindungan saksi dan korban, saya membuat laporan ulang ke Polres Tangsel, karena yang pertama saya tidak punya tanda terima laporan. Jadi saya melapor ulang terkait masalah pungli yang ada di SDN Pondok Pucung 2, yang seharusnya sudah di-cover dana BOS dan BOSDa tapi masih dibebankan kepada orang tua," kata di Mapolresta Tangsel.
Laporan Pungli yang akan dia bongkar itu sudah terjadi lama di sekolah tersebut, dan puncaknya Rumini diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.
"Yaitu pungutan-pungutan yang bertahun-tahun terjadi di sekolah kami, yaitu uang kegiatan siswa Rp 130 ribu, uang dana komputer Rp 20 ribu per bulan, kemudian buku selalu membeli sendiri-sendiri siswa. Dan yang terakhir adalah masalah uang infocus sebesar Rp 2 juta per kelas," ungkap dia.
Dalam laporan polisi, Rumini mengaku membawa sejumlah barang bukti, berupa kuitansi pembayaran infocus dan iuran pembelajaran komputer yang diberikan salah satu orang tua siswa kepadanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya