Guru Honorer di Tangsel Laporkan Dugaan Pungli SDN 02 ke Polisi
Merdeka.com - Rumini (44), guru honorer yang dipecat karena membongkar dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN 02 Pondok Pucung, mendatangi Mapolres Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/7). Didampingi Divisi Hukum Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Rumini kembali membuat laporan terhadap SDN 02 Pondok Pucung, terkait dugaan pungli yang terjadi di sekolah itu.
"Berdasarkan saran dari Lembaga Perlindungan saksi dan korban, saya membuat laporan ulang ke Polres Tangsel, karena yang pertama saya tidak punya tanda terima laporan. Jadi saya melapor ulang terkait masalah pungli yang ada di SDN Pondok Pucung 2, yang seharusnya sudah di-cover dana BOS dan BOSDa tapi masih dibebankan kepada orang tua," kata di Mapolresta Tangsel.
Laporan Pungli yang akan dia bongkar itu sudah terjadi lama di sekolah tersebut, dan puncaknya Rumini diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.
"Yaitu pungutan-pungutan yang bertahun-tahun terjadi di sekolah kami, yaitu uang kegiatan siswa Rp 130 ribu, uang dana komputer Rp 20 ribu per bulan, kemudian buku selalu membeli sendiri-sendiri siswa. Dan yang terakhir adalah masalah uang infocus sebesar Rp 2 juta per kelas," ungkap dia.
Dalam laporan polisi, Rumini mengaku membawa sejumlah barang bukti, berupa kuitansi pembayaran infocus dan iuran pembelajaran komputer yang diberikan salah satu orang tua siswa kepadanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan
PDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPingsan saat Penghitungan Suara, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal
Seorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia setelah pingsan saat penghitungan suara di TPS, Rabu (14/2) malam.
Baca Selengkapnya