Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan dari KPK, 13 Kali Penuhi Pelaporan LHKPN
Merdeka.com - Dari 34 gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau Syamsuar merupakan satu-satunya kepala daerah yang menerima anugrah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolik secara virtual oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN: Kisah Inspiratif Wajib Lapor tahun 2021.
Syamsuar mengucapkan syukur atas terpilihnya sebagai gubernur yang menerima penghargaan tersebut. Syamsuar menjelaskan penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan.
"Karena lebih dari sebelas kali secara berturut-turut melaporkan harta kekayaan. Alhamdulillah kami termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," kata Syamsuar kepada merdeka.com Selasa (7/12).
Syamsuar selaku Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali. Lalu ada Musthofa anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku mantan Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali. Serta Ahmad Salihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali.
Selain itu, penerima penghargaan di antaranya Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Syamsuar karena telah menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin yang lainnya.
"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar semoga bapak menjadi contoh bagi gubernur yang lain," kata Alexander.
Menurut Alexander, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual, ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan. Sehingga dibutuhkan usaha yang tidak mudah.
"Namun, peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinyu hingga melebihi sebelas kali laporan," jelasnya.
Berdasarkan data di LHKPM, untuk jumlah harta Syamsuar berupa tanah dan bangunan, total nilainya Rp2.550.122.200. Jumlah item tanah milik Syamsuar tersebar di 17 lokasi.
Lalu alat transportasi dan mesin total Rp Rp 497.750.000. Kendaraan Syamsuar yanh paling mahal berupa Toyoya Innova Venturer tahun 2019 hasil sendiri.
Syamsuar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 151.250.000. Ada juga kas dan setara kas senilai Rp3.179.266.985.
Sub total harta kekayaan Syamsuar mencapai Rp 6.378.389.185, dan dia tercatat tidak memiliki hutang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnya