Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Tanah

Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Tanah Anies Baswedan Sidak di Restoran Kawasan Jaksel. ©2020 instagram @aniesbaswedan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies akan diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Anies yang tiba sekitar pukul 10.05 WIB ini siap memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik.

"Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies di Gedung KPK, Selasa (21/9/2021).

Anies berharap keterangan yang dia sampaikan nanti bisa membantu memudahkan kerja tim penyidik lembaga antirasuah dalam mengusut kasus ini. Anies berharap keterangannya nanti bisa bermanfaat bagi penyidik KPK.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," kata Anies.

Diberitakan, tim penyidik KPK bakal memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini. Anies dan Prasetyo Edi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) terkait dugaan korupsi tanah DKI.

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Ali mengatakan, pemanggilan keduanya berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk membuat kasus ini menjadi jelas dan terang. Ali berharap keduanya kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," kata Ali.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri sempat menyebut tim penyidik akan mendalami besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta untuk pembelian tanah di Munjul, DKI Jakarta yang berujung rasuah tersebut.

"Jadi tentu itu akan didalami, termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya yang diterima BUMD Sarana Jaya," ujar Firli dalam jumpa pers, Senin 2 Agustus 2021 malam.

Firli menyebut pihaknya menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp 1,8 triliun.

"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp 1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp 800 miliar," kata Firli.

Dalam kasus ini KPK menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Ganjar Cerita Mahfud Minta Dukungan jadi Cawapres Jokowi 5 Tahun Lalu: Allah Berkehendak Lain

Ganjar Cerita Mahfud Minta Dukungan jadi Cawapres Jokowi 5 Tahun Lalu: Allah Berkehendak Lain

Ganjar Pranowo mengulas momen lima tahun lalu saat Mahfud Md dikabarkan menjadi Cawapres Jokowi.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Punggung Ajudan Ganteng Mendadak jadi 'Meja' Pensiunan Jenderal Kopassus, ini Potretnya

Punggung Ajudan Ganteng Mendadak jadi 'Meja' Pensiunan Jenderal Kopassus, ini Potretnya

Berikut momen punggung ajudan ganteng mendadak menjadi 'meja' oleh pensiunan Jenderal Kopassus.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Panglima TNI Usulkan Nama Jenderal Doni Monardo jadi Pahlawan Nasional

Panglima TNI Usulkan Nama Jenderal Doni Monardo jadi Pahlawan Nasional

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan Eks Kepala Kepala BNPB Letjen (Purn) Doni Monardo menjadi Pahlawan Nasional.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Jenis Kucing Persia jadi Hewan Peliharaan paling Menggemaskan, Kenali Ciri Khas Fisiknya

Jenis Kucing Persia jadi Hewan Peliharaan paling Menggemaskan, Kenali Ciri Khas Fisiknya

Kucing persia biasanya memiliki wajah bulat dan juga hidung pesek yang membuat mereka menggemaskan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Penampilan Keren Menteri Jokowi Pergi ke Kebun, Naik Mobil Hardtop Tua Lewati Jalanan Licin

Penampilan Keren Menteri Jokowi Pergi ke Kebun, Naik Mobil Hardtop Tua Lewati Jalanan Licin

Menteri Yasonna Laoly menikmati akhir pekan di Medan dengan mengendarai mobil hardtop tua sambil mengasah kembali kemampuan menyetirnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cak Imin Bantah Usulkan Ubah Format Debat Cawapres

Cak Imin Bantah Usulkan Ubah Format Debat Cawapres

Cak Imin memastikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya format debat capres-cawapre kepada KPU.

Baca Selengkapnya icon-hand
Edy Rahmayadi Tuduh Ada Mata-Mata di Kampanye Anies, Bahlil: Namanya Acara Terbuka Kan Boleh Saja

Edy Rahmayadi Tuduh Ada Mata-Mata di Kampanye Anies, Bahlil: Namanya Acara Terbuka Kan Boleh Saja

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menilai isu dari Edy Rahmayadi soal mata-mata di kampanye Anies hal lumrah.

Baca Selengkapnya icon-hand
VIDEO: Anies Janjikan Kartu Penyandang Disabilitas: Bebas Antrean hingga Pengurangan Pajak

VIDEO: Anies Janjikan Kartu Penyandang Disabilitas: Bebas Antrean hingga Pengurangan Pajak

Calon Presiden Anies Baswedan akan membuat progam kartu khusus bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya icon-hand
Senyum Wamenkumham Eddy Hiariej Lepas Diperiksa KPK

Senyum Wamenkumham Eddy Hiariej Lepas Diperiksa KPK

Eddy hanya berlalu sambil mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah menunggunya.

Baca Selengkapnya icon-hand
VIDEO: 100 Hari Kerja Anies Jika Jadi Presiden: Kaji IKN & Food Estate, Benahi Total KPK!

VIDEO: 100 Hari Kerja Anies Jika Jadi Presiden: Kaji IKN & Food Estate, Benahi Total KPK!

Calon Presiden Anies Baswedan mengungkap program untuk 100 hari kerja jika terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya icon-hand