Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Dorong Revisi UU Sisdiknas Masuk Prolegnas 2019-2024

Golkar Dorong Revisi UU Sisdiknas Masuk Prolegnas 2019-2024 Putri Komarudin. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Politikus Partai Golkar, Puteri Anetta Komaruddin menyoroti masalah pendidikan yang belum sesuai harapan. Dia mengatakan, para praktisi pendidikan meminta pemerintah daerah komitmen untuk membangun kualitas pendidikan.

Hal itu disampaikan Puteri dalam acara diskusi Mengorkestrasi Pendidikan Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Masa Depan di Ground Cafe 57 Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Hadir dalam acara itu, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriawan Salim, Wasekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jejen Musfah dan Anggota DPR Fraksi Golkar Adrian J Paruntu.

"Teman-teman praktisi dunia pendidikan mereka banyak sekali keluhan seperti deregulasi dari sistem pendidikan itu sendiri, mereka minta agar agar daerah itu komit membangun kualitas pendidikan karena kota bergantung pada APBD," kata Puteri.

Kesejahteraan Guru Tak Merata

Dia menyebut, partai beringin mendukung dan mendorong agar dana APBN sebesar 20 persen tersalurkan ke tenaga pengajar secara menyeluruh. Sehingga reformasi pendidikan yang diharapkan bisa maksimal.

"Golkar juga mendorong revisi UU Sisdiknas yang tadi menjadi salah satu aspirasi teman guru dan juga revisi UU guru dan dosen untuk menjadi prioritas dalam prolegnas 2019-2024," ucapnya.

Di kesempatan sama, Wasekjen FSGI menyebut problematika pendidikan masih sama yaitu kesejahteraan tenaga pengajar yang belum sepenuhnya terpenuhi.

"Terlebih yang honorer, dapat honor yang honornya horor," kata Satriawan.

Sementara, Wasekjen Pengurus Besar PGRI, Jejen Musfah, menyebut tidak meratanya kesejahteraan guru juga berdampak juga pada kualitas pendidikan. Faktor lainnya, pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan ( LPTK) sebagai tempat pelatihan para guru.

"Ini perlu juga diperhatikan soal LPTK, dalam beberapa kasus ada LPTK tidak sesuai standar yang seharusnya. Bahkan, berdiri di tempat yang tidak seharusnya seperti ruko-ruko," ujar Jejen.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP