Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gilang Ancam Bunuh Diri Jika Korban Tak Mau Fetish Jarik

Gilang Ancam Bunuh Diri Jika Korban Tak Mau Fetish Jarik Tersangka Gilang Fetish Jarik. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Korban fetish jarik Gilang Unair rupanya cukup banyak. Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir menjelaskan, ada banyak cara yang dilakukan oleh Gilang agar korban mau menuruti keinginannya. Mulai dari berkedok untuk kajian akademis seperti riset hingga sampai pada pengancaman pada para korbannya.

"Kalau dia tidak mau mengikuti kemauannya atau perintahnya, maka tersangka melakukan tindakan pengancaman," tuturnya, Sabtu (8/8).

Pengancaman yang dimaksud bisa dalam berbagai bentuk. Mulai mengancam akan membahayakan dirinya hingga ancaman ia akan melakukan tindakan bunuh diri jika tak mau menuruti kemauannya.

"Ancaman dalam bentuk yang akan membahayakan dirinya atau bunuh diri lah, sehingga para korban mau menuruti bahkan mengulanginya," tegasnya.

Tidak hanya itu, Gilang rupanya juga mampu memberikan pemahaman secara akademis yang menyesatkan pada para korbannya. Pada mereka, Gilang mengaku melakukan fetish jarik untuk kepentingan riset secara akademis.

"Korban juga disesatkan, jika ini (fetish jarik) dilakukan untuk riset. Dan jika ada korban ada yang tidak mau mereka diancam sehingga mereka mau mengikuti," tambahnya.

Dengan adanya ancaman maupun modus riset akademis inilah, para korban ada yang sampai terjebak dalam kasus fetish ini hingga lebih dari satu kali. Untuk itu, polisi pun berencana mengembangkan kasus yang sempat menyedot perhatian publik ini.

Atas kasus Fetish jarik ini, Gilang pun dijerat polisi karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mengirim informasi elektronik dan atau Dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 29 Jo 45b UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Pasal 2 (1), (2) UU TPPU Pasal 335 KUHPidana. Dimana, ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Demi Menghidupi Anak-anak, Cerita Umi si Sopir Truk Cantik Ini Berangkat Jam 4 Subuh ke Tambang

Demi Menghidupi Anak-anak, Cerita Umi si Sopir Truk Cantik Ini Berangkat Jam 4 Subuh ke Tambang

Begini cerita janda cantik sopir truk wanita yang rela banting tulang kerja di tambang demi nafkahi anaknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis

Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis

Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Dilecehkan di KRL, Cewek ini Punya Nyali Tak Sembarangan Langsung Lawan Hingga Tantang Pelaku

Dilecehkan di KRL, Cewek ini Punya Nyali Tak Sembarangan Langsung Lawan Hingga Tantang Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang dilecehkan di KRL melawan pelakunya, ia sampai berani menantang pelaku.

Baca Selengkapnya
Tanpa Seragam Loreng, Gaya Kasual Panglima TNI Temui Warga jadi Sorotan, Kenalkan Istrinya yang Cantik

Tanpa Seragam Loreng, Gaya Kasual Panglima TNI Temui Warga jadi Sorotan, Kenalkan Istrinya yang Cantik

Bukan berseragam loreng, sosoknya justru tampil dalam pakaian sipil.

Baca Selengkapnya
Gondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut

Gondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut

Terbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.

Baca Selengkapnya
Penampakan Dapurnya Jadi Sorotan, Ini Sederet Potret Rumah Pedangdut Novi Listiana di Lereng Gunung Merbabu

Penampakan Dapurnya Jadi Sorotan, Ini Sederet Potret Rumah Pedangdut Novi Listiana di Lereng Gunung Merbabu

Gimana nih KLovers, bikin rindu kampung halaman ya?

Baca Selengkapnya