Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Silakan gugatan tersebut diproses melalui jalur jalur yang sudah ada.

Calon Wakil Presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang dilakukan Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Untuk diketahui gugatan yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Sabtu (23/3/2024) antara lain meminta agar pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan diadakan pemungutan suara ulang. Wali Kota Solo itu mempersilakan asal sesuai aturan yang ada.


"Ya dari paslon 1 paslon 3, jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo ya," ujar Gibran, di Balai Kota Solo, Senin (25/3.

Anak pertama Presiden Joko Widodo juga mempersilakan gugatan tersebut diproses melalui jalur jalur yang sudah ada. "Ya monggo diproses saja melalui jalur-jalur yang sudah ada," tandasnya.


Saat disinggung adanya pemilu ulang relevan, Gibran memberikan jawaban yang sama. "Ya monggo, itu tadi lho jawaban saya. Jika nomor 1 nomor 3 ada hal hal yang kurang berkenan, silakan diproses melalui jalur jalur yang sudah ada," ungkapnya.

Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Demikian juga saat ditanyakan jika pemilihan presiden diulang tanpa dirinya, ini jawaban menohok Gibran.

"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta lagi, apakah minta diulang sampai menang? Ya sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan silahkan melalui jalur jalur yang sudah ada. Nggih. Kan sudah ada mekanismenya sendri sendiri," pungkasnya.


Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud datang ke MK membawa sedikitnya 5 boks dokumen saat mendaftarkan gugatan tersebut.

Todung menyatakan pihaknya mengajukan permohonan sebanyak 151 halaman dan itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran.


“Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02, yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika dan itu audah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP,” kata Todung.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh TPS dan meminta KPU membatalkan penetapan yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi.

Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
Gibran soal Kubu Ganjar Sebut Perolehan Suara Prabowo Nol: Ngelawak Kali Ya
Gibran soal Kubu Ganjar Sebut Perolehan Suara Prabowo Nol: Ngelawak Kali Ya

Gibran mempertanyakan maksud tim Ganjar mengenai perolehan suara tersebut.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tanggapi Gibran: Soal Rangkul-rangkulan Kita Ini Berteman Semua
Ganjar Tanggapi Gibran: Soal Rangkul-rangkulan Kita Ini Berteman Semua

Ganjar Pranowo mengaku secara personal ketika kompetisi selesai semuanya adalah teman.

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan Bukti dan Saksi Gugatan Pemilu ke MK, Gibran: Monggo Dibuktikan
Ganjar Siapkan Bukti dan Saksi Gugatan Pemilu ke MK, Gibran: Monggo Dibuktikan

Gibran mempersilahkan kubu Ganjar membuktikan dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara

TPN Fanta menghargai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Baca Selengkapnya
TPN: Ganjar-Mahfud Berjuang untuk Rakyat, Bukan Kepentingannya Sendiri
TPN: Ganjar-Mahfud Berjuang untuk Rakyat, Bukan Kepentingannya Sendiri

Pendukung Ganjar-Mahfud di akar rumput terus berjuang untuk kemenangan jagoannya

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya
Gibran akan Datangi IKN Setelah Ganjar, Anies Kapan?
Gibran akan Datangi IKN Setelah Ganjar, Anies Kapan?

Syaugi belum tahu apakah Anies nantinya akan ke IKN atau tidak.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya