Gerakan Suluh Kebangsaan Sampaikan 5 Seruan Sikapi Kasus Rasial Mahasiswa Papua
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Suluh Kebangsaan Alissa Wahid meminta pelaku diskriminasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua ditindak tegas. Selain itu, menurutnya, semua warga negara Indonesia juga harus dipandang setara.
"Selain keharusan menciptakan etika sosial kesetaraan dan kesederajatan tersebut, tidak kalah pentingnya adalah penegakan hukum bagi pelaku rasisme tersebut," kata Alissa di Jakarta, Jumat (23/8).
Dia menuturkan, semua pihak harus waspada atas dugaan keterlibatan kelompok tertentu yang menunggangi aksi massa di Papua. "Untuk keuntungan dirinya dan kelompoknya yang pada gilirannya akan merusak persatuan dan kesatuan NKRI," jelas Alissa.
Menyikapi masalah di Papua, kata Alissa, Gerakan Suluh Kebangsaan bersama tokoh bangsa menyerukan 5 poin yang harus diperhatikan oleh semua pihak.
"Pertama, semua pihak untuk menahan diri dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana kondusif di Papua. Kedua,Pemerintah termasuk TNI-Polri perlu mengedepankan dialog konstruktif bersama tokoh-tokoh Papua untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan masyarakat Papua dan NKRI," ungkap Alissa.
Poin ketiga, Pemerintah mengambil tindakan damai yang cepat, terencana dan tepat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga tidak jatuh korban lagi.
"Keempat, phak aparat penegak hukum agar menindak tegas okunum pelaku rasisme yang memicu kerusuhan dan mencegah terjadinya lagi kejadian serupa. Dan terakhir, semua komponen bangsa selalu menjunjung tinggi persamaan derajat sebagai sesame bangsa Indonesia, mencegah terjadinya tindakan diskriminatif, menghargai local values," jelas Alissa.
Sementara itu, Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD menilai perlunya melakukan pendekatan dialog konstruktif dan persuasif dalam meredam kerusuhan di Papua.
"Kekerasan supaya dihentikan. Yang meresahkan masyarakat dan melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat, kegiatan sehari masyarakat yang di beberapa daerah terganggu supaya dihentikan melalui persuasi dan dialog konstruktif," tegas Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, penegakan hukum terhadap pelaku rasisme harus ditegakkan. Sebab, masyarakat Papua merupakan saudara sesama bangsa Indonesia.
"Penegakan hukum tak bisa dihindarkan kepada siapa saja. Kepada pemicu yang menimbulkan sentimen rasis, itu tidak boleh. Papua bagian dari Indonesia. Papua adalah saudara dan tanah air kita. Jadi harus dapat perlakuan dan pelayanan yang sama," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya