Geledah rumah Wakil Ketua DPRD Bali, polisi temukan 6 ruangan khusus buat nyabu
Merdeka.com - Polresta Denpasar telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika terkait dugaan kasus narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 6 ruangan khusus untuk mengkonsumsi narkoba. Rumah Komang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
"Saat digerebek kita menemukan ruang khusus untuk para pembeli atau pemakai. Ada 6 ruangan khusus di sana, lengkap berisi tempat tidurnya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo,Minggu (5/11).
Purnomo mengatakan rumah Komang di Jalan Batanta No 78 Denpasar sudah jadi target operasi sejak lama. Namun, polisi berhati-hati melakukan penindakan karena yang bersangkutan adalah anggota Dewan Bali dan kader Partai Gerindra.
Saat penggrebekan, Komang kabur lantaran rumahnya dilengkapi kamera pemantau atau CCTV. Sehingga, pergerakan petugas terpantau lebih dulu oleh Mang Jongol sapaan Komang.
Diketahui, Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu kemarin di kediaman Mang Jongol sapaan Komang di Jalan Batanta No 78 Denpasar, Bali berlangsung menegangkan.
Polisi menggiring sebanyak 40 orang dari rumah Komang Swastika. Dalam penggerebekan tersebut juga disita barang bukti sebanyak 31 paket sabu serta 3 buah airsoft gun dan satu buah senjata api yang belum diketahui kepemilikannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya