Geledah Kantor Bupati Malang, KPK sita sejumlah dokumen
Merdeka.com - KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi di Kabupaten Malang. Yakni, Pendopo Bupati Malang Rendra Krisna, Kantor dan kediaman pihak swasta, serta kediaman PNS.
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).
Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah belum bisa membeberkan lebih detail terkait penggeledahan tersebut. Menurut dia, sejumlah tim penindakan masih melakukan rangkaian kegiatan di Malang.
"Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini, karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut," kata Febri.
Terkait dengan pengakuan Bupati Malang Rendra Kresno yang menyatakan sudah dijadikan tersangka oleh lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo, Febri belum mau memberikan pernyataan lebih jauh.
"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," kata Febri.
Febri hanya meminta kepada pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus yang masih abu-abu ini untuk bersikap kooperatif.
"Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap koperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBudi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca Selengkapnya