Geledah dua rumah warga Solo, Densus 88 sita empat paspor
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Minggu (18/12) siang, menangkap dua terduga teroris di Solo. Kedua terduga teroris tersebut bernama Tri Setiyo (29) warga Kampung Sewu RT01/RW07 Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres dan Yasir (29), warga Kampung Losari RT04/ RW02 Kecamatan Pasar Kliwon. Keduanya diduga merupakan anggota jaringan Bahrun Naim.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yasir diamankan oleh 3 anggota Densus 88 yang mengendarai sepeda motor di Jalan Progo saat hendak berangkat ke masjid sekitar pukul 11.45 WIB. Sedangkan Tri Setiyo dibekuk di dekat rumahnya di saat sedang mengikuti kerja bakti.
Tak lama setelah penangkapan, tim dari Densus 88 dibantu Inafis Polresta Solo melakukan penggeledahan di rumah keduanya. Pengamanan ketat dilakukan oleh pasukan Brimob dan Shabara. Selama sekitar 30 menit petugas memeriksa isi rumah.
Sejumlah barang bukti diamankan dari dua lokasi rumah terduga teroris. Dari rumah Tri Setiyo, petugas menyita dua jerigen cairan kimia, paku seberat 10 kilogram, HP bekas dan paralon. Sedangkan dari rumah Yasir polisi mengamankan 4 buah paspor serta sejumlah dokumen.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kedua terduga teroris yang telah diamankan itu.
"Barang bukti semua sudah diamankan akan dipelajari untuk pengembangan lebih lanjut. Kewenangan soal penangkapan ini sepenuhnya ada pada Densus 88, kami hanya membantu pengamanan saja," tutup Agus.
Rumahnya di Kawasan Kampung Sewu RT01/RW07 Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Solo saat sedang melakukan kerja bakti. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya