Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Sabung Ayam, Warga Buleleng Ditangkap

Gelar Sabung Ayam, Warga Buleleng Ditangkap Pelaku penjudi tajen yang ditangkap Polsek Kota Singaraja. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Anggota Polsek Kota Singaraja, Buleleng, Bali, menangkap I Ketut Metriya (54). Dia ditangkap karena nekat menggelar judi tajen sehingga terjadi kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.

"Berdasarkan, keterangan dari saksi- saksi dan barang bukti yang ada, pelaku mengakui dengan benar perbuatannya telah menyelenggarakan permainan judi sabung ayam atau tajen tersebut di rumahnya dengan maksud mendapat keuntungan untuk kelangsungan hidupnya," kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Made Santika, Kamis (26/11).

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan informasi masyarakat yang merasa resah mengenai adanya kerumunan masyarakat akibat berlangsungnya permainan judi sabung ayam atau tajen di halaman rumah milik I Ketut Metriya. Lokasinya di Jalan Setia budi, Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Buleleng, Bali.

"Menurut informasi masyarakat bahwa judi sabung ayam atau tajen tersebut sudah berlangsung dari beberapa hari sebelumnya," ujar dia.

Kemudian berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya polisi segera menindak lanjuti informasi itu. Kemudian, dari hasil penyelidikan dan diketahui sebagai penyelenggaranya adalah pemilik rumah I Ketut Metriya.

Selanjutnya, polisi pada Jumat (20/11) sore langsung menuju lokasi dan mengamankan penyelenggara yaitu pelaku beserta barang bukti 2 ayam mati. Kemudian, 2 bilah taji, 2 gulung benang pengikat taji warna merah, 1 buah sangkar ayam, 2 buah tas tempat ayam serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang merupakan uang hasil dari keuntungan atau cuk menyelenggarakan judi sabung ayam atau tajen tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Singaraja guna proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap pelaku disangka telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta," ujar Santika.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan

Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan

Gudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri

Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri

Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.

Baca Selengkapnya
Aksi Personel Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pagar Besi, Curi Perhatian Warganet

Aksi Personel Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pagar Besi, Curi Perhatian Warganet

Para pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.

Baca Selengkapnya