Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan 211 Sepeda Motor, Surveyor Ditangkap di Kalimantan

Gelapkan 211 Sepeda Motor, Surveyor Ditangkap di Kalimantan Karyawan perusahaan pembiayaan gelapkan 211 motor. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang karyawan perusahaan pembiayaan, EW (31), ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, Sumut, di Kalimantan. Dia diduga telah menggelapkan 211 unit sepeda motor.

"Pelaku merupakan karyawan PT Adira Finace cabang Tebing Tinggi yang menjabat sebagai surveyor," kata Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (7/12).

EW diringkus di kawasan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Penangkapan itu berawal dari laporan dari pihak PT Adira Finance cabang Tebing Tinggi.

Dalam laporan itu, EW dinyatakan telah menggelapkan 211 unit sepeda motor. "Tersangka memanfaatkan data warga untuk mengeluarkan kendaraan baru," jelasnya.

Warga yang digunakan datanya sama sekali tidak mengetahui tentang pembelian kendaraan itu. Sepeda motor yang telah keluar ternyata dijual EW.

Perbuatan EW akhirnya terbongkar setelah utusan PT Adira Finance cabang Tebing Tinggi mendatangi kediaman Jumiati (35), warga Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. Perempuan ini tercatat sebagai nasabah yang mencicil satu unit sepeda motor matik.

Namun Jumiati menyatakan sama sekali tidak mengajukan kredit sepeda motor. "Akhirnya diketahui bahwa pelaku pernah mendatangi kediaman Jumiati dan meminjam KTP yang bersangkutan. Dalihnya untuk mendapatkan bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah," sebut Alex.

Setelah ditelusuri akhirnya terungkap EW sudah menggelapkan 211 unit sepeda motor. Kasusnya pun diproses di kepolisian, pria itu pun ditangkap.

Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. "Kita terus melakukan penyelidikan, dugaan kita pelaku ini tidak bermain sendirian," tutup Alex.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP