Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika, mafia muda perpajakan
Merdeka.com - Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika pantas menyandang gelar mafia muda perpajakan. Di usia mereka yang baru kepala tiga, keduanya memiliki rekening gendut dan harta yang menggunung.
Gayus lahir di Jakarta 9 Mei 1979. Dibesarkan dari keluarga yang sederhana. Sedangkan Dhana, lahir pada 3 April 1974, dari keluarga cukup berada. Keduanya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Berdasarkan penelusuran lembaga penegak hukum, perolehan harta keduanya didapat dari hasil yang tidak halal. Gayus yang merupakan pegawai pajak golongan IIIC, terbukti melakukan tindak pidana korupsi, penggelapan pajak dan pencucian uang saat menjabat sebagai pegawai Pajak golongan IIIA. Sedangkan Dhana, pegawai pajak golongan IIIC, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak.
Perbuatan mereka membuat geger institusi Pajak di Kementerian Keuangan RI. Bagaimana tidak, tercatat Gayus memiliki uang miliaran rupiah yang tersebar di berbagai rekening dan deposito. Gayus juga memiliki rumah mewah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mobil Honda Jazz dan Ford Everest dan 31 batang emas masing-masing 100 gram.
Sementara itu, Dhana juga memiliki rekening gendut senilai Rp 60 miliar. Memiliki dua rumah senilai Rp 578.380.000 dan Rp 108.342.000. Dhana disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai USD 250 ribu atau sekitar Rp 2,25 miliar.
Akibat mengeruk uang negara, Gayus diganjar hukuman 28 tahun penjara dan Dhana mendapat vonis 10 tahun penjara.
Hukuman Gayus, 28 tahun penjara dengan rincian 10 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, 12 tahun dari tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan 6 tahun penjara yang sifatnya terpisah dengan perkara lain.
Untuk Dhana, vonis 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, lebih berat dibandingkan vonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Yakni 6 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaAHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaMafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat
Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaBertemu Wapres, AHY Dapat Wejangan untuk Berantas Mafia Tanah hingga Estafet Kepemimpinan
Menteri ATR/BPN AHY bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca Selengkapnya