Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot soal dugaan suap Maruli: Baca BAP OC Kaligis

Gatot soal dugaan suap Maruli: Baca BAP OC Kaligis Sidang Gatot Pujo Nugroho. ©2016 Merdeka.com/yan m

Merdeka.com - Gatot menolak mengomentari dugaan aliran dana ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung. Aliran dana itu diduga terkait penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara (Sumut) 2012-2013.

Dia hanya meminta wartawan membaca BAP OC Kaligis. "Saya no comment, sudah cukup," katanya singkat sambil mengangkat tangan ketika ditanya mengenai aliran dana ke Maruli.

Jawaban itu disampaikan Gatot usai sidang perdana perkara dugaan suap kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (31/10).

Dia tetap menolak menjawab saat dicecar wartawan dengan pertanyaan seputar Maruli. Lagi-lagi dia mengangkat tangan.

"No comment, cukup ya, tidak ada keterangan," ucapnya.

Terus didesak, Gatot akhirnya meminta wartawan melihat BAP OC Kaligis. "Lihat BAP-nya OC, gak usah sama saya ya," pungkasnya sambil berbalik badan.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara (Sumut) 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung.

Salah satu yang dikembangkan KPK yakni mengenai adanya dugaan aliran uang dari Gatot kepada mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengakui pihaknya sedang menyelidiki aliran dana kepada Maruli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.

Dugaan suap terhadap jaksa Maruli Hutagalung terungkap dari kesaksian istri Gatot, Evy Susanti dalam persidang atas mantan anggota DPR Patrice Rio Capella pada 16 November 2015. Evy mengaku pernah dimintai uang Rp 500 juta oleh OC Kaligis selaku kuasa hukum Pemprov Sumut.

Evy pun menyerahkan uang sebagaimana permintaan Kaligis. Sepengetahuan Evy, uang itu untuk meredam langkah kejaksaan yang sedang menyidik dugaan korupsi bansos Sumut yang menjerat Gatot.

Kaligis membantah pengakuan Evy. Namun KPK tak menggubris bantahan Kaligis.

Basaria menegaskan, penyelidikan tidak didasari pengakuan dan bantahan seseorang. Sebab, KPK bekerja berdasar bukti.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP