Gara-Gara Sabu 0,28 Gram, Selebgram Reva Alexa Dicokok Polisi
Merdeka.com - Seorang model video klip dan selebgram bernama Reva Alexa diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Reva diamankan oleh bersama temannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, pada Rabu (6/2) dini hari.
"Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, mengamakan dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan model video klip dan selebgram, Reva Alexa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi merdeka.com.
Kata Argo, mereka diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Reva Alexa ©2019 Merdeka.com
"Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif," kata Argo.
Dalam penangkapan selebgram yang diduga transgender tersebut, polisi masih mengejar pelaku lainnya. Hingga kini, Reva masih dalam pemeriksa kepolisian.
"Laporan lengkap menyusul," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya