Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-Gara Laporan Orang Disekap, Tempat Penampungan TKI Ilegal di Bogor Terbongkar

Gara-Gara Laporan Orang Disekap, Tempat Penampungan TKI Ilegal di Bogor Terbongkar Polisi Bongkar Penampungan TKI Ilegal di Bogor. Antara

Merdeka.com - Polisi membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bogor. Modus pelaku menjalankan aksinya sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri, dengan merekrut calon korban melalui media sosial Facebook.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku yang terdiri dari LS (49), RA (32) , AK (37) dan S (63), mengirim para korban ke Malaysia dijadikan tenaga kerja ilegal.

"Direkrut melalui Facebook, kemudian dibuatkan paspor lalu korban diterbangkan ke Malaysia tanpa adanya visa kerja dan dipekerjakan sebagai TKI ilegal," kata Iman dalam keterangan persnya, Rabu (14/6).

Lima orang hendak diberangkatkan ke Malaysia diselamatkan polisi dari pengungkapan kasus ini. Para pelaku akan mendapat imbalan Rp5 juta dari setiap pekerja diberangkatkan ke Malaysia.

Kronologi Terbongkar

Sindikat TPPO ini terbongkar setelah Polsek Rancabungur Resor Bogor, menerima laporan dua korban penyekapan di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada 29 Desember 2022.

Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku berinisial S alias ED (63) di wilayah Rancabungur pada 7 Juni 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan hingga menangkap RA (32) pada 8 Juni 2023 di Ciamis.

Selanjutnya pada 13 Juni 2023, polisi menangkap pelaku berinisial LS (49) dan AK (37) di Medan, Sumatera Utara. Saat ini, Polisi masih memburu enam pelaku lainnya.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor juga terus berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Pasalnya, komplotan ini telah berhasil memberangkatkan 22 orang ke Malaysia untuk menjadi pekerja migran ilegal menggunakan paspor wisata.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," jelas Iman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sekelompok Orang Berbaju Ormas Mengamuk di Puskesmas Kabupaten Bogor
Sekelompok Orang Berbaju Ormas Mengamuk di Puskesmas Kabupaten Bogor

Polres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan

Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya