Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara ketiban balon udara, rumah warga hampir terbakar

Gara-gara ketiban balon udara, rumah warga hampir terbakar Balon udara hampir bakar rumah. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah milik Suhartono (38) yang berada di Padukuhan Kedongdowo Kulon, Pampang, Paliyan, Gunungkidul nyaris terbakar karena balon udara yang jatuh di atap rumahnya, Minggu (2/7) petang. Balon udara berdiameter 1,5 meter yang menggunakan api itu sempat membakar beberapa genting rumah Suhartono.

Suhartono menuturkan bahwa saat dirinya sedang menyapu halaman rumahnya sekitar pukul 17.15 WIB mendengar suara bergemuruh dari belakang rumahnya. "Tiba-tiba ada suara gemuruh. Kencang suaranya. Saya cari sumber suaranya ternyata dari belakang rumah," ujar Suhartono, Senin (3/7).

Setelah mengecek sumber suara, Suhartono mendapati ada sebuah balon udara yang tersangkut di atap rumahnya. Balon udara, sambung Suhartono, berbahan plastik transparan, diameternya sekitar 1,5 meter dan penahan pembakarnya menggunakan kawat.

"Membakarnya menggunakan minyak tanah. Saya tidak tahu darimana asal balon udara tersebut. Tetapi balon itu nyaris membakar rumah saya. Beberapa genting sudah rusak terbakar. Untung segera ketahuan, kalau tidak enggak tahu juga nasib rumah saya bagaimana," keluh Suhartono.

Suhartono pun meminta agar tak ada lagi yang bermain balon udara. Balon udara bisa terbang jauh dan jika tak diawasi, bisa membakar rumah ataupun bangunan saat tersangkut.

"Tidak tahu siapa yang main balon udara. Semoga tidak ada lagi yang mainan balon udara. Kalau sampai menjadi penyebab kebakaran kan kasihan korbannya," pungkas Suhartono.

Bermain balon udara saat ini sudah dianggap membahayakan. Salah satunya membahayakan lalu lintas pesawat. Hal ini telah diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelaku diancam hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP