Ganjil Genap di Kota Bandung, Arus Lalu Lintas Dipadati Kendaraan Pelat Luar Kota

Aturan kendaraan ganjil-genap yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung sudah mulai diuji coba pada Sabtu (14/8). Titik pemberlakuan ganjil genap tersebut meliputi Jalan Ir. H. Djuanda, dari Jalan Cikapayang sampai persimpangan Jalan Ir.H.Djuanda-Jalan Dipatiukur (Simpang Dago).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ganjil Genap di Kota Bandung, Arus Lalu Lintas Dipadati Kendaraan Pelat Luar Kota
Penyekatan Jalan di Kota Bandung. ©2021 Merdeka.com/Aksara Bebey

Aturan kendaraan ganjil-genap yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung sudah mulai diuji coba pada Sabtu (14/8). Titik pemberlakuan ganjil genap tersebut meliputi Jalan Ir. H. Djuanda, dari Jalan Cikapayang sampai persimpangan Jalan Ir.H.Djuanda-Jalan Dipatiukur (Simpang Dago).

Sejauh ini, kendaraan yang melintas di jalanan tersebut tidak sedikit bernomor polisi luar Kota Bandung, dominasi pelat Jakarta. Kawasan yang diterapkan ganjil genap merupakan salah satu yang sering dikunjungi wisatawan karena terdapat berbagai tempat makan atau pusat perbelanjaan.

Selain itu, aturan ganjil genap juga berlaku di Jalan Asia Afrika, meliputi lalu lintas satu arah, mulai dari Traffic Light Persimpangan Jalan Tamblong-Jalan Asia Afrika, sampai dengan Persimpangan Jalan Asia Afrika-Jalan Otto Iskandardinata.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Donny Kuswanto mengatakan, aturan ini diuji coba selama tiga hari hingga 16 Agustus 2021, mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB serta pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

"Hari ini Jadwalnya genap, jadi kendaraan yang akan masuk ke daerah Dago, pelat nomornya harus genap, lihat kalender saja. Pelat nomor ganjil silakan mencari jalur alternatif lain," ujar Donny di Jalan Ir.H Djuanda Dago, Sabtu (14/8).

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini nantinya bakal ada beberapa pengecualian seperti kendaraan Dinas TNI, Polri, kendaraan dengan TNKB Merah, kendaraan dengan TNKB Kuning, kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat Covid-19, kendaran angkutan barang serta kendaraan pemilik atau para pekerja properti yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan surat keterangan.

Mobil VW tua Terbakar

Sementara itu, sebuah mobil VW tua terbakar mewarnai uji coba pemberlakuan aturan ganjil genap. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut yang terjadi di simpang Dago itu.

Pemilik kendaraan, Denny Zulkhairy mengatakan, saat berhenti di lampu merah, kepulan asap muncul di kap bagian belakang. Saat dicek, percikan api menyulut bensin hingga api melumat semua bagian mobil.

"Istri dan anak saya untung sudah keluar mobil sebelum api membesar. Warga dan pengendara lain juga membantu memadamkan api. Tapi padamnya setelah ada Damkar," ucap Denny.

Di tempat yang sama, Kanit Lantas Polsek Coblong, Iptu Sonny Rinaldi mengatakan api tersebut diduga karena ada kebocoran selang bensin di bagian karburator.

"Selang karburatornya baru diganti, tapi ada tetesan bensin dan mengakibatkan kebakaran. Mungkin akibat korsleting juga, untungnya tidak sampai meledak. Tidak ada korban jiwa," kata Sonny.

Rekomendasi