Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjar Minta Masyarakat Jateng Lapor Bila Temukan Dugaan Korupsi Bansos

Ganjar Minta Masyarakat Jateng Lapor Bila Temukan Dugaan Korupsi Bansos Ganjar Terima Penghargaan Jawa Tengah Jadi Provinsi Paling Inovatif. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan tidak boleh ada kasus korupsi di Jateng khususnya dalam penanganan Covid-19. Menurut dia, masyarakat harus aktif melaporkan bila ada temukan indikasi korupsi penyaluran bansos dari Pemprov Jateng.

"Kalau masyarakat menemukan pejabat khususnya di Pemprov indikasi minta uang laporkan ke saya. Kasih data ke saya untuk kami tindaklanjuti, kalau kami temukan kami berikan sanksi tegas dihukum," kata Ganjar Pranowo, Senin (7/12).

Dia menyebut, sudah memberikan warning terhadap penyaluran dana bansos pada jajarannya. Sedangkan anggaran belanja yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.

"Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk mereview dan mengecek satu persatu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya," jelasnya.

Ganjar menambahkan, ada beberapa laporan bahwa ada yang tidak benar dalam penyaluran bansos di tingkat desa. Dirinya meminta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti. Ada pula yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan dituduh korupsi.

"Kalau timbangannya tidak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masih terjadi dimana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat," jelasnya.

Masyarakat juga bisa melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng ke aparat penegak hukum.

"Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu. Dan sudah saya sampaikan sejak awal," kata dia.

Seperti diketahui, Menteri Sosial, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Juliari dan sejumlah pelaku lain ditangkap KPK dengan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP