Gagalkan Peredaran 169 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Polisi Tangkap Dua Kurir
Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 169 Kg ganja asal Aceh. Narkotika itu disita dari dua kurir yang ditangkap di Desa Percut, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.
Kedua kurir yang ditangkap berinisial SN (28) dan MR (22), warga Jalan HM Harun Dusun IV Desa Percut. "Mereka kita amankan pada 21 Agustus 2019," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Rabu (28/8).
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya orang yang menguasai ganja dengan jumlah cukup besar di Desa Percut. Informasi itu kemudian diselidiki dan diperoleh sejumlah petunjuk.
"Lalu sekitar pukul 03.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap SN dan MR," ujar Dadang.
SN dan MR tidak dapat berkilah karena di rumah mereka ditemukan 15 goni ganja dengan berat bersih 169 Kg. Mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari IS dan diperintahkan untuk menyimpannya.
"Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Medan. Tersangka mengaku diupah Rp3.000.000," ungkap Dadang.
Kedua tersangka masih diperiksa. Untuk sementara mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal pidana mati.
Polisi masih mengembangkan kasus narkoba ini. "Kita masih memburu IS yang memberikan ganja kepada tersangka," tutup Dadang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera
Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaPatroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya