Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagalkan Peredaran 169 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Polisi Tangkap Dua Kurir

Gagalkan Peredaran 169 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Polisi Tangkap Dua Kurir 2 Kurir 169 Kg ganja di Medan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 169 Kg ganja asal Aceh. Narkotika itu disita dari dua kurir yang ditangkap di Desa Percut, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.

Kedua kurir yang ditangkap berinisial SN (28) dan MR (22), warga Jalan HM Harun Dusun IV Desa Percut. "Mereka kita amankan pada 21 Agustus 2019," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Rabu (28/8).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya orang yang menguasai ganja dengan jumlah cukup besar di Desa Percut. Informasi itu kemudian diselidiki dan diperoleh sejumlah petunjuk.

"Lalu sekitar pukul 03.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap SN dan MR," ujar Dadang.

SN dan MR tidak dapat berkilah karena di rumah mereka ditemukan 15 goni ganja dengan berat bersih 169 Kg. Mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari IS dan diperintahkan untuk menyimpannya.

"Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Medan. Tersangka mengaku diupah Rp3.000.000," ungkap Dadang.

Kedua tersangka masih diperiksa. Untuk sementara mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal pidana mati.

Polisi masih mengembangkan kasus narkoba ini. "Kita masih memburu IS yang memberikan ganja kepada tersangka," tutup Dadang.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya