Gadis di Gorontalo Dicabuli 20 Orang, Polisi Kembalikan 12 Pelaku ke Orang Tua
Seorang gadis di Provinsi Gorontalo menjadi korban pencabulan oleh 20 orang.
Seorang gadis di Provinsi Gorontalo menjadi korban pencabulan oleh 20 orang. Para pelaku ditangkap oleh Polda Gorontalo. Namun setelah melalui serangkaian pemeriksaan, 12 pelaku dikembalikan ke orang tua masing-masing karena berstatus di bawah umur.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, 20 orang warga itu telah ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur.
"Ada dua tempat kejadian perkara yakni di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo," kata Desmont. Dikutp dari Antara, Selasa (28/1).
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih mendalam, dari 20 orang yang ditangkap pada Jumat (24/1), enam orang sebagai pelaku utama telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak hari itu.
Sementara untuk 12 orang yang diduga turut terlibat, telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena masih tergolong anak di bawah umur dan dua lainnya masih berstatus pelajar.
"Mereka diterapkan wajib lapor," katanya.
Kronologi Peristiwa
Dia mengatakan, kejadian tersebut berawal dari adanya acara ulang tahun di rumah korban. Setelah acara selesai, korban diajak oleh salah seorang teman laki-lakinya pergi ke salah satu penginapan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Menurut pengakuan dari tersangka utama, pada saat di dalam kamar penginapan, korban dipaksa untuk berhubungan intim.
Tersangka juga mengakui, selain satu orang teman laki-lakinya, korban juga dipaksa oleh beberapa orang lainnya untuk melakukan hal yang sama, sehingga korban ketakutan.
Atas laporan dari orang tua korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seluruh orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut.
"Saat ini kasusnya sementara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo dan dalam proses penyidikan," imbuhnya.