Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gadaikan Motor Ayah Tanpa Izin, Buruh di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Ayah Tanpa Izin, Buruh di Musi Rawas Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Riko (25), seorang buruh di salah satu perusahaan di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kasus penggelapan. Ironisnya, barang yang digelapkan adalah sepeda motor milik ayahnya sendiri.

Pelaku datang ke rumah ayahnya di Desa Muara Kati Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut untuk meminjam sepeda motor Honda Beat Pop, Selasa (13/10). Ketika itu di rumah hanya ada adik pelaku sehingga langsung dibawanya.

Seharian ditunggu, pelaku belum juga mengembalikan motor tersebut dan keberadaannya tak diketahui. Keesokan harinya, korban menggadaikan motor itu ke warga kampung sebelah dengan harga Rp4,5 juta.

Tak terima, korban Sopian (47) melaporkan anaknya ke kantor polisi. Akhirnya pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan saat berada di sekitar SMA Negeri 1 Muara Beliti, Senin (19/10) malam.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka berdalih membutuhkan uang sehingga memilih menggadaikan motor ayahnya sendiri. Namun, tersangka tidak menyadari perbuatannya itu dilaporkan ke polisi.

"Tersangka menggadaikan motor karena kepepet butuh uang. Kemarin lusa kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Efrannedy, Rabu (21/10).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Barang bukti disita satu unit sepeda motor Honda Beat Pop berikut STNK nomor polisi BG 6509 GAB.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP