FOTO: Raut Mantan Mendag M Luthfi Usai Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Mafia Minyak Goreng

M Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh penyidik. Dia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan pengetahuannya.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
FOTO: Raut Mantan Mendag M Luthfi Usai Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Mafia Minyak Goreng
FOTO: Raut Mantan Mendag M Luthfi Usai Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Mafia Minyak Goreng (Merdeka.com)

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rampung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (9/8/2023). M Lutfi diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari-April 2022.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rampung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (9/8/2023). M Lutfi diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada ind
Dok. Istimewa
Pemeriksaan terhadap M Lutfi berlangsung selama delapan jam.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Saya sebagai rakyat Indonesia, dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejaksaan Agung,” tutur Lutfi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023). Dia mengaku menjawab puluhan pertanyaan yang ditanyakan penyidik Kejaksaan Agung. Dia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan pengetahuannya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu. Dan untuk detailnya saya persilakan teman-teman media untuk menanyakan langsung ke penyidik,” ujar Lutfi.

Pendalaman Fakta di Persidangan
Dok. Istimewa

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam itu, penyidik melayangkan sebanyak 63 pertanyaan ke Lutfi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sejauh ini, lanjutnya, dalam pengembangan penyidikan kasus mafia minyak goreng telah dilakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Adapun tim penyidik memeriksa beliau pada hari ini lebih terkait dengan proses pengambilan keputusan oleh otoritas yang berwenang pada saat itu, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng dan upaya untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri,” jelasnya soal kasus mafia minyak goreng itu.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap atas lima terpidana perorangan sebelumnya, sambung Kuntadi, dalam upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng nyatanya terbukti telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Oleh karena itu, kami memandang bahwa pemeriksaan ini sebagai upaya-upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu, sehingga permasalahannya bisa kita selesaikan dengan baik,” Kuntadi mengatakan. Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani Teks: Liputan6.com/Nanda Perdana

Rekomendasi